Bupati Bogor, Diminta Tangani Dugaan Ijazah Palsu Kades Candali
BOGOR (KM) – Polemik yang kian terus menerus mendapat sorotan terkait dugaan salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) Candali, Kecamatan Rancabungur terus menuai tanggapan dari kalangan legislatif.
Kali ini tanggapan itu datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, fraksi PDI Perjuangan Yusni Rivai mengatakan, untuk secara pribadi menanggapi hal itu tentu ia sangat prihatin, dimana ada kades dengan syarat administrasi nya saat Pemilihan Kepal Desa (Pilkades) serentak 2013 lalu, terindikasi memalsukan ijazah SD-nya.
“Saya pribadi sangat prihatin mas mengenai hal tersebut, terlebih ini kan sudah jelas-jelas telah melakukan pemalsuan surat administrasi pencalonannya sebagai syarat utama,†kata Yusni kepada kupasmerdeka.com, Minggu (5/7/2015).
Ia menjelaskan, ini sudah masuk tindak pidana pemalsuan jadi pihak penegak hukum bisa dapat memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia pun meminta, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini yang berwenang Bupati Bogor, diharapkan bisa menyikapi permasalahan tersebut sehingga kedepan tidak terus menerus menjadi polemik dikalangan masyarakat setempat.
“Jika memang benar kan kades itu sudah jelas-jelas salah, dan Pemkab Bogor pun harus mengambil langkah untuk segera menindaknya. Bila perlu pecat saja kades tersebut secara tidak terhormat, buat apa terus dipertahankan kalau dia sendiri telah melakukan kebohongan besar kepada masyarakat yang sudah percaya memilihnya sebagai Kades Candali,†pintanya. (Sahrul)
Leave a comment