Terima Laporan Paripurna, Ahli Waris Desak Berkas Pahlawan Nasional Eyang Santri Segera Diteruskan ke Provinsi

(Dok: KM/Istimewa)

SUKABUMI (KM) – Penyusunan laporan penelitian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait usulan KPH Djojokoesoemo atau Eyang Santri sebagai Pahlawan Nasional diinformasikan telah paripurna.

Saat ini, berkas penting tersebut dilaporkan tengah berada dalam proses persetujuan dan tanda tangan Bupati Sukabumi sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kabar rampungnya penyusunan laporan ini dikonfirmasi melalui pesan resmi Tim Pokja TP2GD yang diterima oleh pihak keluarga. Meski tim menyatakan berkas sudah berada di meja persetujuan bupati, Raden Ayu Hj. Ahdiyati (Hj. Tito) selaku cucu tunggal sekaligus ahli waris yang mengajukan usulan, meminta agar proses birokrasi dan administrasi ini tidak ditunda-tunda lagi.

“Harapan saya, berkas tersebut segera ditandatangani oleh Pak Bupati agar bisa langsung diproses ke tingkat provinsi. Penelitian sejarah di lapangan, termasuk studi ke Yogyakarta, sebenarnya sudah selesai sejak April lalu. Kami harap tidak ada lagi hambatan administratif yang membuat proses ini mandek,” tegas Hj. Tito saat memberikan keterangan kepada Kupasmerdeka.com (2/11/2026).

Berdasarkan data historis yang dihimpun TP2GD, KPH Djojokoesoemo merupakan trah ningrat sekaligus tokoh besar yang memiliki garis keturunan langsung dari KGPAA Mangkunagara I. Beliau dikenal sebagai seorang ulama, diplomat, dan penasihat Raja Kasunanan Surakarta, Sunan Pakubuwono (PB) VI.

Rekam jejak digital dan dokumen autentik menunjukkan bahwa Eyang Santri memiliki andil besar dalam mendukung perjuangan BPH Diponegoro pada Perang Jawa (1825–1830), bertindak strategis sebagai jaringan intelijen bersama Sunan PB VI yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres No. 294 Tahun 1964.

Keterangan foto: Rekam jejak perjuangan dan sosok Kyai Santri (Eyang Santri) di dalam buku Sufisme Jawa. (Dok:KM/Drajat)

Komitmen TP2GD dalam menelusuri keabsahan sejarah ini juga diperkuat lewat kunjungan resmi ke nDalem Tegalrejo, Yogyakarta, pada Senin Pahing, 20 April 2026 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, tim pemkab diterima langsung oleh perwakilan Trah Diponegoro serta perwakilan dari Korem 072/Pamungkas Yogyakarta untuk memverifikasi bukti-bukti otentik perjuangan Eyang Santri.

Tolak Status Cagar Budaya, Fokus pada Pengukuhan Tokoh Bangsa

Di sisi lain, Hj. Tito juga merespons keras adanya isu miring dan upaya dari pihak eksternal yang mencoba mengalihkan arah usulan dengan menggiring status Eyang Santri menjadi sekadar Cagar Budaya.

Pihak ahli waris dengan tegas meminta pemerintah daerah memprioritaskan penyematan gelar Pahlawan Nasional dan mengabaikan wacana cagar budaya fisik yang dianggap tidak relevan dengan esensi perjuangan beliau.

“Eyang Santri adalah sosok ulama, nasionalis, dan guru bagi para pahlawan bangsa. Beliau bukan cagar budaya berbentuk fisik atau bangunan. Bukti sejarah beliau sebagai aktor penting Perang Jawa sudah sangat benderang dan diakui otentik oleh keturunan Pangeran Diponegoro. Fokus pemerintah harus tetap pada pengukuhan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” pungkas Hj. Tito.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih berharap dapat difasilitasi untuk melakukan audiensi langsung dengan Bupati Sukabumi maupun Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengawal percepatan penandatanganan berkas agar dokumen usulan tersebut dapat segera dikirimkan ke tingkat provinsi sebelum batas waktu verifikasi berakhir.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.