Jokowi Berulang Kali Mengaku Lupa Saat Dicecar soal Riwayat Kuliah dan Ijazah di Persidangan
JAKARTA (KM) – Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), beberapa kali mengaku lupa dan tidak mengingat secara terperinci perjalanan akademiknya saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Dalam persidangan, Jokowi dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengenai proses pendaftaran kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), pembayaran biaya pendidikan, jumlah SKS, nilai akademik, hingga pelaksanaan KKN dan skripsi.
Sejumlah pertanyaan dijawab Jokowi dengan alasan peristiwa tersebut telah berlalu sekitar 45 tahun. Bahkan, ketika ditanya mengenai nilai akademik dan nama sejumlah teman yang diwisuda bersamanya pada 19 November 1985, Jokowi mengaku tidak ingat.
Jokowi juga sempat menyatakan keberatan terhadap pertanyaan yang dinilainya terlalu terperinci. Ia menyebut pemeriksaan tersebut seperti sedang menguji mahasiswa baru.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan bahwa dirinya membawa persoalan tudingan ijazah palsu ke ranah hukum untuk memulihkan nama baik sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menuduh orang lain tanpa dasar.
“Karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” ujar Jokowi.
Ia juga mengaku telah membuka peluang perdamaian kepada pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya, tetapi persoalan tersebut menurutnya terus berlanjut.
Persidangan ini menjadi bagian dari proses hukum atas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi. Keterangan mengenai riwayat pendidikan yang disampaikan dalam persidangan selanjutnya menjadi bagian dari penilaian majelis hakim.
Reporter: RWN
Editor: Yoe
Leave a comment