Direktur P3S: Duga Penyadapan Ilegal Terkait Kepentingan Politik Jokowi, Gibran Dinilai Bisa Terseret
JAKARTA (KM) – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menduga kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri lainnya berkaitan dengan kepentingan politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dugaan ini mengemuka setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (3/11/2026).
Jerry menilai, praktik penyadapan tersebut tidak semata-mata merupakan inisiatif mandiri dari para jenderal yang terlibat. Ia menduga operasi itu dijalankan atas perintah pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu, termasuk Jokowi.
“Saya kira penyadapan ini yang perintahkan Jokowi siapa lagi, lantaran dia punya kepentingan,” kata Jerry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026) malam.
Lebih lanjut, Jerry memperingatkan bahwa perkembangan perkara ini berpotensi membuka sejumlah persoalan politik yang selama ini menjadi sorotan publik, termasuk dugaan keterkaitan kekuasaan dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan keluarga Jokowi.
Ia menilai, apabila proses hukum terhadap Listyo Sigit terus berkembang, bukan tidak mungkin perhatian publik juga akan mengarah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi.
“Bisa jadi Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka akan diikuti oleh pemilik surat keterangan (suket) palsu Gibran dan dugaan ijazah palsu Jokowi, lantaran semua kasus ini ditangani di rezim Kapolri Listyo Sigit,” ujarnya.
Dalam analisisnya, Jerry membandingkan situasi tersebut dengan peristiwa politik di Pakistan pada 1999, ketika Jenderal Pervez Musharraf mengambil alih kekuasaan dari Perdana Menteri Nawaz Sharif. Ia melihat adanya kemiripan konteks hubungan antara pemimpin pemerintahan dengan sosok yang sebelumnya dipercaya menduduki jabatan strategis di institusi militer atau kepolisian.
“Saya pikir ini pengkhianatan terbesar seperti Jenderal Pervez Musharraf terhadap PM Pakistan Nawaz Sharif tahun 1999 lalu. Padahal Musharraf diangkat oleh PM Nawaz sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD),” ungkapnya.
Selain itu, Jerry juga menyinggung beberapa kali pertemuan yang dilakukan Jokowi bersama Gibran dan Iriana Joko Widodo dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menduga pertemuan-pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya untuk mempertahankan posisi Listyo Sigit di tengah penyelidikan yang berjalan.
“Pantas saja tiga kali Jokowi, Gibran, dan Iriana datang menemui Prabowo agar Listyo tak dipecat,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Para tersangka terancam dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Reporter: rso
Leave a comment