Dijanjikan 300 Juta, Tiga Kurir Sabu di Sumut Dibekuk dengan Barang Bukti 15 Kg

DELI SERDANG (KM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 kilogram yang diduga berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Lampung. Dalam jarak tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I yang diduga menjanjikan ketidakseimbangan Rp300 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi.

Dari hasil penindakan, petugas menyita 15 bungkus sabu dengan berat mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga pria itu diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung. Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang kendaraan.

Namun, upaya pengiriman lintas provinsi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sampai ke tujuan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas pengungkapan kasus tersebut. Apresiasi itu disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (3/11).

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kesigapan, ketelitian, dan komitmen personel dalam menjalankan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pembangunan tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta jajarannya agar tidak menghentikan penangkapan ketiga pelaku tak terduga. Pengembangan penyidikan harus terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu, jalur peredaran, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Saat ini, pelaku ketiga yang tak terduga, barang bukti sekitar 15 kilogram sabu, dan satu unit mobil minibus telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika antardaerah sekaligus mencegah masuknya narkoba ke tengah masyarakat.

 

Reporter: Gast

Editor: Yoe

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.