Proyek Betonisasi Jalan Cicangkal Rumpin – Legok Tangerang Misterius Karena Tidak Adanya Papan Informasi Proyek
BOGOR (KM) – Kejanggalan ditemukan dalam proyek penutupan ruas Jalan Cicangkal – Legok / Batas Kabupaten Tangerang Banten – Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Jalan penghubung antara 2 kabupaten itu ditutup total selama 21 hari, namun papan informasi proyek yang wajib memuat pagu anggaran, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas tidak ditemukan di lokasi.
Berdasarkan spanduk “Pemberitahuan Penutupan Jalan” yang terpasang di lokasi, yang dilihat wartawan kupasmerdeka.com ini pada Senin Sore (20/10/2026), penutupan dilakukan mulai “20 Oktober 2026 hingga 09 November 2026”.
Spanduk tersebut hanya mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten Bogor Istimewa – Kuta Udaya Wangsa dan Dinas PUPR, tanpa rincian apapun terkait nilai kontrak. Bahkan tidak ada sama sekali papan informasi proyek tersebut
Padahal, berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib memasang papan proyek secara transparan di lokasi pekerjaan.
Hal ini untuk memastikan publik dapat mengawasi kualitas, anggaran, dan pelaksana proyek dari dimulai sampai selesai.
“Ini uang rakyat. Masa jalan ditutup 21 hari, warga yang dirugikan, tapi tidak tahu ini proyek berapa miliar, siapa kontraktornya, berapa panjang penanganannya? Harus jelas,” ujar Ujang (42), warga Cicangkal yang ditemui di lokasi penutupan, Senin Sore (20/10/2026).
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Wakil ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bogor Hari Setiawan, S.I.Kom. Menurutnya, Pemkab Bogor harus memberikan contoh transparansi di wilayah Bogor bagian Barat yang kerap menjadi sorotan terkait infrastruktur.
“Kami dari PWI Kabupaten Bogor mendukung pembangunan jalan, tapi tolong transparansinya dijaga. Kalau jalan Cicangkal Rumpin – Legok Tangerang yang berbatasan langsung dengan Tangerang ini ditutup total tanpa papan proyek yang jelas, wajar publik bertanya-tanya.
Jangan sampai muncul istilah proyek siluman. Kami minta Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera buka ke publik, berapa pagu anggarannya, siapa kontraktornya, dan kapan target selesai betonisasinya, apakah benar 9 November sudah bisa dilalui?” tegas Hari Setiawan, S.I.Kom kepada kupasmerdeka.com.
Ia menambahkan, Jalan Cicangkal – Legok merupakan akses vital bagi warga Rumpin, Parungpanjang Bogor, dan Legok Tangerang Banten.
Penutupan total berdampak pada aktivitas ekonomi, anak sekolah, dan mobilitas pekerja. Sosialisasi jalur alternatif juga dinilai minim.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPTD PUPR Wilayah Rumpin dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait nilai pagu dan nama perusahaan pelaksana proyek Cicangkal-Legok tersebut. dan Kupasmerdeka.com ini masih berupaya melakukan konfirmasi.
Publik kini menunggu komitmen Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor untuk memastikan proyek infrastruktur di wilayah barat tidak hanya asal jadi, tapi juga akuntabel dan transparan.
Reporter: Luky
Leave a comment