Mengaku Tak Nyaman dengan Perlakuan Oknum YR Kobra, Biaya Rp5 Juta hingga 3 HP Residen Dipertanyakan
SIDOARJO (KM) – Pihak keluarga seorang residen mengaku merasa tidak nyaman dengan perlakuan oknum yang disebut terkait YR KOBRA (Yayasan Rehabilitasi Adiksi KOBRA) Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketidaknyamanan keluarga mencuat setelah adanya rangkaian komunikasi WhatsApp yang diperoleh Redaksi Kupas Merdeka pada Jumat (2/10). Dalam percakapan tersebut muncul penyebutan “kewajiban membayar biaya rehab” sebesar Rp5 juta.
“Kami dengar dari pak Herman sampean punya kesanggupan 5jt yaa untuk kewajiban membayar Biaya rehab,” demikian salah satu pesan yang terdapat dalam screenshot percakapan yang diterima redaksi.
Dalam percakapan yang sama juga muncul pernyataan, “Team saya akan tetap turun ke lapangan untuk mendapatkan kembali anak anak sampean.”
Rangkaian kalimat tersebut membuat keluarga mengaku semakin tertekan. Keluarga juga menyampaikan tiga unit HP milik anaknya telah dibawa pihak rehabilitasi.
“Pedahal tiga handphone anak saya udah dibawa pihak rehab,” ungkap keluarga.
Menurut perkiraan keluarga, ketiga HP tersebut apabila dijual bernilai lebih dari Rp3 juta.
Keluarga mempertanyakan mengapa persoalan biaya terus dibicarakan dan keluarga meminta kejelasan mengenai keberadaan tiga HP milik anaknya.
Redaksi Kupas Merdeka menegaskan bahwa keterangan mengenai ketiga HP tersebut masih merupakan klaim keluarga. Belum terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa HP tersebut disita, dijual, digelapkan, ataupun digunakan sebagai pembayaran biaya rehabilitasi.
Keterangan mengenai biaya Rp5 juta dan pernyataan tim akan turun ke lapangan juga masih berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi dan memerlukan konfirmasi langsung.
Karena itu, Redaksi Kupas Merdeka meminta pihak YR KOBRA menjelaskan secara terbuka dasar biaya Rp5 juta tersebut, keberadaan tiga HP milik residen, dasar penguasaan barang apabila benar berada pada pihak rehabilitasi, serta maksud dan dasar kewenangan pernyataan “team” akan turun ke lapangan.
Sebelumnya, pihak YR KOBRA telah merespons konfirmasi Redaksi, namun dengan mengundang Redaksi untuk datang ke kantor (menurutnya) agar persoalan dijelaskan “secara gamblang”.
Kupas Merdeka tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada pihak YR KOBRA maupun individu yang disebut dalam keterangan keluarga.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip cover both sides.
Reporter: Gats
Editor: Yoe
Leave a comment