Dijanjikan Pekerjaan, Warga Serang Klaim Rugi Puluhan Juta

SERANG (KM) – Sejumlah warga di Kabupaten Serang, Banten, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok penyerapan tenaga kerja. Mereka mengaku telah menyerahkan uang kepada seseorang yang disebut berinisial N, warga Kampung Hanjuang, dengan iming-iming dapat bekerja di PT Win Birk Indonesia yang berlokasi di kawasan Cikande Modern.

 

Berdasarkan keterangan keluarga korban, sedikitnya lima orang dari sejumlah desa disebut telah menyerahkan uang masing-masing sekitar Rp5 juta. Jika seluruh keterangan tersebut terkonfirmasi, total uang yang telah diserahkan mencapai puluhan juta rupiah.

 

Salah satu korban termasuk berasal dari Desa Binong, sementara korban lainnya berasal dari Desa Pudar. Menurut keluarga korban, uang tersebut diberikan setelah N menjanjikan para pencari kerja dapat segera diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

 

“Katanya setelah uang diberikan, mereka akan segera bekerja.Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ucap salah satu keluarga korban, Minggu (4/10).

 

Keluarga korban juga mengaku kesulitan menghubungi N setelah uang diserahkan. Nomor telepon yang bersangkutan disebut sesekali aktif, namun sulit dihubungi.

 

Persoalan tersebut kemudian coba diklarifikasi keluarga korban dengan mendatangi kediaman keluarga N. Dalam pertemuan itu, keluarga korban meminta agar yang bersangkutan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima.

 

Namun, menurut keterangan keluarga korban, pihak keluarga N mengaku tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan, salah seorang adiknya dipanggil meminta agar masalah itu dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

“Kalau memang merasa dirugikan, silakan laporkan kepada pihak yang berwajib. Kami sebagai keluarga juga merasa malu dengan masalah ini,” ujarnya, (menirukan pernyataan keluarga N).

 

Keluarga korban berharap kasus tersebut segera mendapat perhatian aparat penegak hukum agar dugaan melakukan pengintaian tenaga kerja dengan meminta sejumlah uang tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan korban lainnya.

 

Para korban, masih kata keluarga, berencana membuat laporan resmi kepada pihak berwajib dengan membawa bukti-bukti terkait penyerahan uang dan komunikasi dengan pihak yang mereka sebut sebagai perekrut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari N maupun pihak perusahaan mengenai dugaan durasi tenaga kerja tersebut.

 

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

Reporter: Wahid

Editor: Yoe

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.