Diduga Dipindahkan Sepihak Usai Keluarga Tak Mampu Bayar, Ultra “Oper” Agus ke Yayasan Lain di Bogor
BOGOR (KM) — Penanganan Agus Gustiawan, yang sebelumnya disebut berada di Yayasan ULTRA, menyisakan tanda tanya serius. Keluarga mengaku Agus tiba-tiba dipindahkan ke Yayasan Family Recovery House di Caringin, Kabupaten Bogor, setelah keluarga menyatakan tidak sanggup memenuhi biaya rehabilitasi yang dibicarakan.
Kepada Kupas Merdeka, Devi, istri Agus, mengaku sempat mendapat penjelasan mengenai biaya Rp5 juta per bulan selama tiga bulan. Menurut keterangannya, angka tersebut kemudian berubah menjadi Rp2,5 juta. Ia juga mengklaim sempat muncul permintaan Rp1 juta agar suaminya tetap berada di tempat sebelumnya.
Yang lebih mengusik, Devi mengaku pemindahan suaminya dari ULTRA ke Family Recovery House dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada keluarga.
“Dipindah ke Bogor, ULTRA ngasih tahu ke keluarga atau tidak?” tanya wartawan.
“Enggak, Pak,” jawab Devi dalam percakapan yang diterima redaksi pada Minggu (02/10/26).
Keluarga juga mengklaim ketika Agus diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya disebut memperoleh hasil positif dari tes urine. Klaim tersebut tentu masih membutuhkan konfirmasi dari kepolisian dan pihak terkait.
Pertanyaannya: jika rehabilitasi bertujuan memulihkan manusia, mengapa seorang residen diduga dapat berpindah dari satu yayasan ke yayasan lain tanpa keluarga terlebih dahulu memperoleh informasi yang jelas? Siapa yang memerintahkan pemindahan, apa dasar asesmennya, dan di mana berita acara penyerahan atau rujukannya?
Keanehan bertambah setelah Redaksi Kupas Merdeka menelusuri lampiran Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 257/HUK/2025. Nama “Family Recovery House” tidak ditemukan dalam daftar lembaga rehabilitasi sosial yang ditetapkan sebagai IPWL di Jawa Barat. Namun, fakta tidak tercantumnya nama tersebut sebagai IPWL tidak serta-merta berarti lembaga itu ilegal karena masih perlu diverifikasi apakah memiliki izin atau legalitas lain sebagai lembaga rehabilitasi/LKS.
Di lokasi yang disebut keluarga, terpampang papan bertuliskan “ADDICTION TREATMENT CENTER — YAYASAN FAMILY RECOVERY HOUSE INDONESIA” di Caringin, Kabupaten Bogor.
Kasus ini menuntut penjelasan terbuka dari ULTRA: atas dasar apa Agus dipindahkan? Apakah ada persetujuan atau setidaknya pemberitahuan kepada keluarga? Siapa yang menyerahkan dan menerima Agus? Dan apakah persoalan ketidakmampuan keluarga membayar memiliki kaitan dengan keputusan pemindahan tersebut?
Rehabilitasi semestinya berorientasi pada pemulihan, bukan membuat keluarga miskin kebingungan mencari anggota keluarganya dari satu tempat ke tempat lainnya.
Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Yayasan ULTRA, Yayasan Family Recovery House, pihak kepolisian, Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya agar perkara ini terang dan pemberitaan tetap berimbang.
Reporter: Hutam/Gats
Leave a comment