BPKAD Kaur Percepat Pembahasan APBD-P 2026
KAUR (KM) — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur mempercepat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi realisasi penyerapan anggaran hingga Triwulan II, sekaligus memperkuat disiplin dan profesionalitas aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P 2026 telah memasuki tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Kaur. BPKAD memastikan proses administrasi dan verifikasi dokumen perubahan anggaran dari seluruh perangkat daerah berjalan sesuai jadwal, ketentuan, dan prinsip akuntabilitas.
Upaya percepatan dilakukan melalui pendampingan teknis kepada perangkat daerah, validasi kelengkapan dokumen, serta optimalisasi sistem informasi pengelolaan keuangan. Penyederhanaan alur pelayanan juga didorong tanpa mengurangi ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam wawancara pada Minggu (19/10/2026), Kepala BPKAD Kabupaten Kaur menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam proses anggaran berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Setiap penundaan dalam proses anggaran dapat berdampak langsung pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, keuangan daerah harus dikelola secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain percepatan APBD-P, BPKAD memperkuat kedisiplinan pegawai, mulai dari kehadiran, ketepatan waktu, penyelesaian pekerjaan sesuai tenggat, hingga ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan. Penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran harus diantisipasi melalui perencanaan dan pengawasan yang lebih baik.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu. Disiplin juga berarti menyelesaikan pekerjaan dengan benar, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, BPKAD Kabupaten Kaur menargetkan proses penyelesaian APBD-P berjalan sesuai jadwal serta mendorong pelaksanaan program dan penyerapan anggaran yang lebih efektif.
Namun, percepatan tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi. Konsistensi realisasi anggaran, ketepatan sasaran program, serta keterbukaan informasi menjadi aspek penting yang perlu terus diawasi agar penggunaan uang daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan APBD-P bukan semata-mata diukur dari kecepatan penyelesaian dokumen atau tingginya angka penyerapan anggaran, melainkan dari kualitas pelaksanaan program, kepatuhan terhadap aturan, dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
Reporter: Wini Arti
Leave a comment