Sahkan PKS PSEL Galuga, Rudy Susmanto Tegaskan Transparansi Pengelolaan Sampah Jadi Energi
BOGOR (KM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melangkah ke era baru pengelolaan sampah dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta serah terima lahan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Galuga pada Rabu (16/9).
Langkah ini diambil sekaligus untuk memitigasi risiko kebakaran berulang yang sempat melanda kawasan TPA tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa serah terima aset lahan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk memulai tahapan fisik. Rencananya, agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) megaproyek energi ini akan langsung dilaksanakan pada Kamis (17/9).
“Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan ini memastikan proyek PSEL Galuga memiliki kepastian hukum dan transparansi yang jelas, sehingga target transformasi tumpukan sampah menjadi energi listrik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Di sisi lain, Pemkab Bogor bersama tim gabungan juga memastikan penanganan dampak kepulan asap pasca-kebakaran di area selatan Galuga telah terkendali sepenuhnya melalui strategi pendinginan berlapis.
Pengawasan ketat terhadap operasional harian TPA terus dipantau guna memastikan tidak ada hak-hak pelayanan publik dan kelayakan lingkungan warga sekitar yang terganggu selama masa transisi proyek makro ini.
Reporter: Drajat
Leave a comment