Kritik Tajam terhadap Demokrasi Prosedural: Pengamat Desak Kembali ke UUD 1945 Asli demi Kedaulatan Rakyat Heterogen

JAKARTA (KM) – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila, Prihandoyo Kuswanto, melontarkan kritik tajam terhadap penerapan sistem demokrasi prosedural di Indonesia yang dinilai telah kehilangan Philosophische Grondslag atau dasar filsafat Pancasila yang asli.

 

Menurutnya, amandemen UUD 1945 yang mengadopsi prinsip one man, one vote dari demokrasi liberal Barat tidak relevan dengan struktur sosial Indonesia yang sangat heterogen, terdiri dari 1.340 suku serta beragam agama dan golongan.

 

“Penerapan sistem yang dirancang untuk masyarakat homogen ini justru memicu eksploitasi politik identitas, tirani mayoritas, dan degradasi nilai permusyawaratan yang menjadi esensi Sila ke-4 Pancasila”, ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/9/2026) .

 

Prihandoyo menyoroti bahwa konsep checks and balances dalam sistem saat ini telah kehilangan makna substansial karena ketimpangan tingkat pendidikan dan ekonomi pemilih.

 

Dengan data yang menunjukkan hanya sekitar 6 persen penduduk yang menyelesaikan pendidikan tinggi, sementara mayoritas berada pada level pendidikan dasar hingga menengah, rakyat rentan dijadikan objek transaksi politik melalui pembagian sembako dan serangan fajar.

 

Biaya demokrasi yang tinggi memaksa calon pemimpin bergantung pada modal oligarki, sehingga lembaga eksekutif dan legislatif yang seharusnya saling mengawasi justru terjebak dalam kompromi elit demi pengembalian modal investasi politik, bukan untuk melayani kepentingan publik.

 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen memiliki makna ganda yang seharusnya membuka ruang bagi demokrasi tidak langsung melalui DPRD sebagai wujud musyawarah perwakilan.

 

Namun, tafsir Mahkamah Konstitusi yang secara konsisten mengunci Pilkada harus dilakukan secara langsung telah menutup opsi tersebut dan meleburkan sistem daerah ke dalam rezim pemilu nasional yang individualistik.

 

Langkah ini dinilai mengabaikan kearifan lokal dan trauma historis Orde Baru yang membuat para perumus amandemen melakukan koreksi total secara ekstrem tanpa mempertimbangkan kecocokan jangka panjang dengan karakter bangsa yang majemuk.

 

Sebagai solusi konkret atas kerusakan sistemik yang terjadi, Prihandoyo mendesak agar Indonesia kembali sepenuhnya kepada UUD 1945 asli dan menghidupkan kembali dasar filsafat negara yang autentik.

 

“Jalan terbaik untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat bukanlah melalui amendemen kelima yang sekadar merombak teknis pemilu, melainkan dengan mengembalikan konstitusi pada kompas moral pendiri bangsa,” ungkapnya.

 

Hanya dengan kembali pada UUD 1945 asli, Indonesia dapat membangun sistem demokrasi yang benar-benar mencerminkan kemajemukan bangsanya, menghindari dominasi oligarki, dan mewujudkan keadilan sosial yang berlandaskan permusyawaratan hikmat kebijaksanaan, bukan sekadar adu jumlah suara dalam kompetisi elektoral yang transaksional.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.