Keluarga Pertanyakan Pemindahan Reno hingga Besakih Bogor, Biaya Rehabilitasi Diminta Transparan
BOGOR (KM) — Keluarga seorang residen bernama Reno mempertanyakan rangkaian pemindahan tempat rehabilitasi yang disebut berlangsung dari Serang, Serpong, Depok hingga akhirnya ke Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih), Bogor.
Kepada Redaksi Kupas Merdeka, istri dan orang tua Reno meminta penjelasan mengenai dasar pemindahan, pihak yang mengambil keputusan, dokumen serah terima, asesmen, hingga keterlibatan keluarga dalam setiap proses tersebut.
Menurut keterangan keluarga, Reno sebelumnya ditangani di wilayah Polres Serang, kemudian berada di Yayasan Hasta Brata Nusantara, Serpong, Tangerang Selatan, dilanjutkan ke fasilitas yang disebut keluarga sebagai Yayasan Berkarya di Depok, sebelum akhirnya berada di Besakih, Bogor.
Keluarga mempertanyakan mengapa lokasi rehabilitasi terus berpindah dan semakin jauh dari tempat tinggal mereka.
Keluarga Akui Kesulitan Ekonomi
Persoalan lain yang dipertanyakan adalah biaya rehabilitasi.
Istri Reno mengaku kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas. Bahkan, menurut pengakuannya, biaya kontrakan belum terbayar dan kebutuhan makan anak masih dibantu orang tua.
“Saya uang dari mana, Pak? Buat bayar kontrakan aja saya belum bayar, makan anak saya juga dari orang tua,” ungkapnya.
Menurut keluarga, dalam komunikasi dengan pihak terkait terdapat pembicaraan biaya rehabilitasi sekitar Rp6 juta untuk program tiga bulan. Keluarga juga menyebut adanya pembicaraan mengenai Rp1 juta yang dikaitkan dengan upaya membawa Reno pulang.
Namun, Redaksi Kupas Merdeka belum menyimpulkan nominal tersebut sebagai uang tebusan atau bentuk pungutan tertentu.
Karena itu, Besakih diminta menjelaskan apakah nominal tersebut merupakan biaya rehabilitasi, akomodasi, konsumsi, asesmen, konseling, obat, transportasi atau komponen lainnya.
Keluarga juga mempertanyakan apakah terdapat tarif resmi, perjanjian tertulis, invoice dan kuitansi pembayaran.
Apakah Kepulangan Berkaitan dengan Pembayaran?
Pertanyaan paling krusial muncul ketika keluarga mengaitkan pembicaraan mengenai biaya dengan kemungkinan Reno dapat dipulangkan.
Besakih diminta menjelaskan secara tegas: apakah pembayaran menjadi syarat kepulangan seorang residen?
Jika bukan, apa maksud pembicaraan mengenai Rp1 juta tersebut? Jika merupakan kewajiban biaya program, apa dasar dan rincian tagihannya? Lalu, bagaimana mekanisme bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu?
Keluarga juga menyampaikan adanya informasi mengenai kemungkinan Reno dipindahkan ke fasilitas lain di Bandung apabila tidak diurus. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi pihak Besakih.
Status IPWL Besakih
Redaksi Kupas Merdeka telah memperoleh dokumen Keputusan Menteri Sosial mengenai penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang dalam lampirannya mencantumkan Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih) sebagai salah satu lembaga IPWL di Jawa Barat.
Karena itu, persoalan yang dipertanyakan bukan mengenai status Besakih sebagai IPWL, melainkan bagaimana proses penerimaan dan penanganan Reno dalam kasus konkret tersebut.
Redaksi meminta penjelasan mengenai dokumen rujukan, hasil asesmen, rencana rawatan, persetujuan keluarga, serta mekanisme serah terima dari fasilitas sebelumnya.
Kondisi dan Obat Reno Juga Dipertanyakan
Istri Reno juga mengaku melihat kondisi suaminya tampak lemas saat melakukan video call dan menyebut adanya pembicaraan mengenai obat yang telah habis.
Keterangan tersebut merupakan versi keluarga dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kondisi medis Reno.
Karena itu, Besakih diminta menjelaskan bagaimana pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan kesinambungan perawatan Reno dilakukan.
Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Kupas Merdeka memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional kepada Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih), fasilitas rehabilitasi sebelumnya, Polres Serang serta pihak terkait.
Sedikitnya ada lima pertanyaan utama yang membutuhkan jawaban:
1. Apa dasar dan dokumen pemindahan Reno dari satu fasilitas ke fasilitas lainnya?
2. Mengapa Reno akhirnya ditempatkan di Bogor dan apakah keluarga dilibatkan?
3. Berapa biaya yang sebenarnya dibebankan dan apa rincian penggunaannya?
4. Benarkah terdapat pembicaraan mengenai Rp1 juta, biaya sekitar Rp6 juta dan kemungkinan pemindahan ke Bandung?
5. Apakah kemampuan ekonomi keluarga memiliki hubungan dengan kepulangan atau pemindahan Reno?
Redaksi menegaskan, seluruh pengaduan keluarga tersebut belum merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Keterangan tersebut masih perlu diuji melalui klarifikasi, dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.
Pertanyaan utamanya sederhana: mengapa Reno berpindah dari Serang, Serpong, Depok hingga Bogor, siapa yang memutuskan, apa dasar asesmennya, dan bagaimana transparansi biaya serta hak keluarga dalam proses rehabilitasi tersebut?
Reporter: Gats
Leave a comment