Keluarga Klien Merasa Tak Nyaman Didatangi Oknum Wartawan: Sebut Percakapan Terkesan Banyak Membela Yayasan
BANDUNG (KM) – Keluarga salah satu klien yang tengah menjalani proses hukum mengaku merasa tidak nyaman setelah datangnya sosok yang mengaku sebagai wartawan. Kunjungan tersebut bertujuan meminta konfirmasi atas pemberitaan yang telah beredar sebelumnya.
Berdasarkan rekaman percakapan yang diterima redaksi Kupas Merdeka, anggota keluarga tersebut menyatakan telah menyerahkan seluruh persoalan hukum kepada tim kuasa hukumnya. Meski demikian, ia mengaku tetap datang dan menekan untuk memberikan keterangan secara langsung.
“Saya sudah bilang, semuanya sudah saya serahkan ke kuasa hukum. Saya tidak ingin menjawab lagi karena sudah pusing dan stres,” ujar narasumber saat dikonfirmasi.
Narasumber mengungkapkan, salah satu poin yang terus ditanyakan oknum wartawan tersebut adalah alasan media yang sebelumnya memberitakan mencantumkan identitas lengkap anaknya, bukan menggunakan inisial. Terhadap pertanyaan tersebut, ia konsisten memberikan jawaban serupa.
“Saya jawab tidak mengerti soal teknis itu. Saya minta silahkan tanyakan langsung kepada kuasa hukum saya,” tuturnya.
Oknum Wartawan tersebut berdalih kedatangannya untuk mengumpulkan informasi berimbang (mencakup kedua belah pihak). Namun, narasumber menilai dialog yang berlangsung justru sarat dengan pernyataan bernada membela salah satu yayasan rehabilitasi.
Ia menilai, oknum tersebut terkesan memuji yayasan yang dinilai telah banyak membantu masyarakat, bahkan sering membebaskan biaya rehabilitasi.
“Beliau bilang yayasan itu banyak membantu orang, banyak yang direhabilitasi gratis. Kalau ada masalah, katanya pihak yayasan akan menghubungi dia terlebih dahulu,” ungkap narasumber.
Oknum wartawan tersebut juga mengklaim sering berkoordinasi dengan pihak yayasan jika muncul masalah teknis. Pernyataan-pernyataan itulah yang memicu kesan di benak keluarga bahwa wawancara tersebut jauh dari prinsip netralitas.
“Pandangan saya pribadi, pembicaraannya dia lebih banyak membela yayasan. Itu kesan kuat yang saya rasakan,” tambahnya.
Selain mendesaknya perihal pokok perkara, Narasumber mengaku dicecar pertanyaan mengenai izin dengan tim kuasa hukum, termasuk masalah biaya pendampingan. Ia juga menegaskan tidak ada transaksi finansial dalam pendampingan hukum tersebut.
“Saya bilang tidak ada biaya. Saya memang dibantu karena ada teman yang memperkenalkan saya kepada kuasa hukum,” jelasnya.
Narasumber mengaku berulang kali menolak menjawab substansi perkara dan meminta agar wartawan mengontak tim hukumnya. Namun, pertanyaan mendalam mengenai perihal kasus tetap dilayangkan hingga membuatnya tertekan.
“Saya merasa capek, bingung, dan tidak nyaman karena terus datangi dan ditanya-tanya, padahal kondisi psikologis kami belum pulih,” keluhnya.
Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa sejak surat kuasa resmi ditandatangani, seluruh komunikasi terkait pokok perkara seharusnya ditujukan langsung kepada penasihat hukum. Langkah ini penting untuk menjaga keakuratan informasi serta menghindari klien dari tekanan psikologis.
“Mekanisme komunikasi satu pintu melalui pendamping hukum adalah prosedur standar yang lazim untuk melindungi hak-hak klien,” tegas kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kupas Merdeka tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi oknum wartawan yang berkepentingan maupun pihak yayasan rehabilitasi yang disebutkan.
Seluruh isi pemberitaan ini disusun berdasarkan rekaman dan keterangan narasumber. Pernyataan terkait dugaan keberpihakan oknum wartawan merupakan pandangan pribadi narasumber yang belum bersifat independen.
Pemberitaan ini disusun dengan mematuhi asas praduga tak bersalah, asas keberimbangan, serta Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Reporter: Gats
Editor: Yoe
Leave a comment