Kabel Optik Terurai di Depan Polsek Regol, Polisi Terpaksa Ikat Pakai Rafia Akibat Pemilik Infrastruktur Lepas Tanggung Jawab
BANDUNG (KM) — Kabel serat optik (fiber optic) yang melintang di Jalan Mochammad Toha, tepat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Regol, Kota Bandung, kembali menjuntai dan terurai ke bawah. Kondisi infrastruktur yang terbengkalai ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas, Selasa (18/8/2026).
Lantaran tidak adanya perbaikan permanen dari pihak penyedia layanan (provider), petugas kepolisian setempat terpaksa melakukan tindakan darurat seadanya dengan mengikat kabel-kabel tersebut menggunakan tali rafia.
Petugas Lalu Lintas Polsek Regol, Yusman, mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali turun tangan langsung untuk membenarkan posisi kabel yang melar tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun perusahaan pemilik infrastruktur yang mau mengaku dan bertanggung jawab.
“Sudah beberapa kali kejadian. Saya sendiri sudah tiga kali membenarkan kabel ini. Kami sudah menghubungi pihak-pihak terkait, tetapi dari PT PLN menyatakan ini adalah kabel optik, sementara dari pihak perusahaan optik sendiri sama sekali tidak ada pemeliharaan,” ujar Yusman saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Selasa (18/8).
Yusman menambahkan, insiden terbaru terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah. Menindaklanjuti hal itu, petugas hanya bisa melakukan penanganan sementara demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami hanya menyelesaikan sebisanya. Mengikatnya menggunakan tali rafia seadanya, yang terpenting jalur aman dulu untuk dilewati kendaraan,” jelasnya.
Saling Lempar Tanggung Jawab, Penanganan Permanen Mandek
Pihak Polsek Regol menegaskan telah berulang kali melayangkan koordinasi kepada instansi dan perusahaan terkait. Kendati demikian, proses penanganan secara definitif selalu menemui jalan buntu karena adanya aksi saling lempar tanggung jawab dan ketiadaan klaim kepemilikan atas kabel optik tersebut.
“Mereka berdalih tidak ada pihak ketiga yang mengelola masalah ini. Kami sendiri tidak tahu sampai di mana kejelasan regulasinya,” imbuh Yusman.
Pantauan di lapangan menunjukkan, untaian kabel optik di jalur protokol utama ini sangat berisiko menjerat pengendara motor maupun pejalan kaki, terlebih saat volume kendaraan padat. Tindakan darurat menggunakan tali rafia dinilai tidak akan bertahan lama dan rentan putus kembali.
Masyarakat dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kota Bandung beserta dinas terkait untuk segera turun tangan menindak tegas para pemilik infrastruktur digital yang lalai, demi menegakkan hak keselamatan publik di jalan raya.
Reporter: Gin
Editor: Drajat
Leave a comment