Direktur P3S: Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Mengemuka Untuk Pemakzulan Wakil Presiden
JAKARTA (KM)- Pengamat politik dari P3S, Jerry Massie, menilai bahwa dinamika politik nasional berpotensi mengalami perubahan signifikan seiring dengan bergulirnya gugatan terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jerry menyatakan bahwa apabila proses hukum tersebut nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau ketidakabsahan dokumen pendidikan, konsekuensi politik yang berat, termasuk wacana pemakzulan, dapat kembali mengemuka sebagai respons atas temuan hukum yang berkekuatan tetap.
“Situasi politik saat ini masih sangat dinamis dan hasil putusan PTUN akan menjadi variabel krusial yang menentukan arah kebijakan serta stabilitas pemerintahan ke depan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa berbagai tokoh yang sebelumnya telah menyuarakan tuntutan pemakzulan berpotensi memperkuat gerakannya.
“Ini jika dasar hukum mengenai pelanggaran administrasi negara atau pemalsuan dokumen terbukti secara sah,” ungkapnya, Senin (24/8/2026).
Namun, pengamat ini belum merinci secara spesifik mekanisme konstitusional yang harus ditempuh, mengingat kompleksitas prosedur pemberhentian wakil presiden yang diatur dalam undang-undang dasar.
Selain menyoroti aspek legalitas, Jerry juga memberikan kritik terhadap sejumlah manuver politik yang dinilai terlalu dini dalam membangun narasi dukungan bagi duet Prabowo-Gibran menjelang Pemilu 2029.
Ia menekankan pentingnya menunggu ketetapan hukum sebelum melangkah lebih jauh dalam peta koalisi atau pencalonan masa depan.
Hingga saat ini, perkara dugaan ijazah Gibran masih berada dalam tahap pemeriksaan pengadilan, dan segala spekulasi mengenai status jabatannya tetap harus bersandar pada putusan hakim yang independen serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar asumsi politik semata.
Reporter: rso
Leave a comment