Jejak Panjang Wakaf Alun-Alun Empang: Dari Amanah Menjadi Polemik Berkepanjangan
Oleh: Ustadz Muhammad *)
(KM) – Polemik Wakaf Alun-Alun Empang tidak lahir dalam semalam. Ia merupakan rangkaian peristiwa panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, melibatkan pergantian pengelola, hilangnya kepercayaan, hingga munculnya berbagai pertanyaan tentang bagaimana amanah wakaf dijaga.
Berdasarkan penuturan keluarga besar Raden Haji Muhammad Thohir, pada awalnya Alun-Alun Empang dan Masjid Agung At-Thohiriyyah berada dalam satu hamparan tanah dengan satu sertifikat wakaf. Keduanya bukanlah dua aset yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan wakaf yang sejak awal dipersembahkan untuk kemaslahatan umat.
Dalam perjalanan waktu, sertifikat tersebut kemudian dipecah pada masa almarhum Dadang Ali. Langkah itu, menurut keluarga, dilakukan karena beliau memperoleh kepercayaan dari keluarga besar untuk mengurus administrasi wakaf Alun-Alun Empang dan Masjid Agung At-Thohiriyyah.
Menjelang akhir hayatnya, almarhum Dadang Ali dikabarkan berkeinginan menyerahkan amanah kenazhiran kepada Mualim Adang di Muara. Namun, menurut penuturan keluarga, amanah tersebut tidak diterima karena yang bersangkutan memilih untuk menolak. Sejak saat itulah perjalanan wakaf memasuki babak baru.
Sepeninggal almarhum Dadang Ali, dokumen sertifikat kemudian berada dalam penguasaan putranya, almarhum Idris. Menurut keterangan keluarga, almarhum Idris menyatakan bahwa dirinya memperoleh amanah untuk melanjutkan pengurusan wakaf tersebut dari ayahnya. Namun di titik inilah berbagai persoalan mulai bermunculan.
Keluarga besar menyebut bahwa beberapa tahun setelah wafatnya Dadang Ali, pernah muncul upaya untuk mengalihkan tanah wakaf tersebut dengan meminta persetujuan atau tanda tangan dari keluarga besar Raden Haji Muhammad Thohir. Upaya tersebut, menurut versi keluarga, akhirnya tidak terlaksana karena mendapat penolakan.
Persoalan tidak berhenti di sana.
Keluarga juga menyampaikan bahwa sertifikat wakaf kemudian diduga pernah dijadikan jaminan atas persoalan utang pribadi. Menurut penuturan mereka, sertifikat Masjid Agung At-Thohiriyyah sempat berada di lingkungan Pesantren Cisempur, sementara sertifikat Alun-Alun Empang disebut berada pada seorang pensiunan anggota kepolisian bernama Wenas.
Klaim tersebut menjadi salah satu bagian dari sejarah panjang yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan dan memerlukan kejelasan berdasarkan dokumen serta fakta hukum.
Dalam perkembangan berikutnya, kedua sertifikat tersebut akhirnya kembali disatukan. Menurut keluarga, penyatuan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan Rumah Sakit UMMI dan selanjutnya dokumen tersebut berada dalam proses yang melibatkan Pemerintah Kota Bogor.
Kini, polemik kembali mencuat setelah muncul kepengurusan nazhir baru. Menurut keluarga besar Raden Haji Muhammad Thohir, kepengurusan tersebut direkomendasikan melalui proses yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan Dadang Helmansyah sebagai ketua nazhir. Dadang Helmansyah diketahui merupakan putra dari almarhum Idris.
Penunjukan ini memunculkan pertanyaan dari sebagian keluarga besar. Mereka mempertanyakan mengapa kepengurusan wakaf kembali berada pada garis keluarga yang, menurut mereka, pernah menjadi bagian dari rangkaian persoalan pengelolaan wakaf di masa lalu.
Di sisi lain, mereka juga mempertanyakan apakah proses pembentukan nazhir telah dilakukan secara terbuka, sesuai mekanisme yang berlaku, dan dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap amanah wakaf.
Bagi keluarga besar Raden Haji Muhammad Thohir, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang menjadi nazhir. Yang dipertaruhkan adalah amanah wakaf yang telah dijaga selama beberapa generasi.
Mereka berharap seluruh proses pengelolaan Wakaf Alun-Alun Empang dapat dibuka secara transparan kepada publik, sehingga sejarah yang panjang ini tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi pelajaran bahwa amanah wakaf harus dijaga dengan integritas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap kehendak wakif.
*) Penulis adalah Keturunan Mbah dalam sholawat
Leave a comment