JANKAR Desak Aparat Bongkar Mafia Tramadol: Jangan Berhenti di Pengedar Kecil, Ungkap Aktor Besarnya
Bogor (KM) – Maraknya peredaran obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol yang dijual secara ilegal di berbagai daerah kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya jaringan mafia yang mengendalikan distribusi obat keras tersebut dinilai harus dibongkar hingga ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap pelaku lapangan.
Ketua Jaringan Koalisi Rakyat (JANKAR), Raden Ahmad Faiz, menegaskan bahwa peredaran Tramadol secara ilegal bukan lagi persoalan biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Peredaran Tramadol yang begitu masif tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang terorganisir. Aparat penegak hukum harus berani mengusut siapa aktor intelektual, pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis haram ini. Jangan hanya menangkap penjual kecil, sementara dalang utamanya bebas berkeliaran,” tegas Faiz.
Menurutnya, berbagai pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di sejumlah daerah menunjukkan bahwa jaringan ini menggunakan berbagai modus, mulai dari toko berkedok usaha legal hingga transaksi secara daring. Hal ini menunjukkan bahwa praktik tersebut semakin terstruktur dan membutuhkan penindakan yang lebih komprehensif.
JANKAR juga mendesak kepolisian, BPOM, serta instansi terkait untuk membentuk langkah terpadu dalam memberantas jaringan peredaran obat keras ilegal. Selain penegakan hukum, pengawasan terhadap distribusi obat dan edukasi kepada masyarakat dinilai harus diperkuat agar penyalahgunaan Tramadol tidak terus memakan korban.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Negara tidak boleh kalah oleh mafia obat keras. Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas, dan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang membekingi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Faiz.
JANKAR berharap pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan aparat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, sehingga peredaran obat keras ilegal dapat diberantas secara menyeluruh dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Reporter : Ki Medi
Leave a comment