Jalur Prestasi SMPN 4 Kota Bogor di Sorot, Orang Tua Minta Seleksi SPMB Dibuka Terang

BOGOR (KM) – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) seharusnya tidak hanya menghasilkan daftar peserta yang diterima, tetapi juga menghadirkan proses yang mampu membangun kepercayaan masyarakat. Itulah yang kini menjadi perhatian sejumlah orang tua calon siswa yang mengikuti jalur prestasi futsal di SMP Negeri 4 Kota Bogor.

Mereka menegaskan bahwa persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata karena anak mereka tidak lolos seleksi. Yang mereka harapkan adalah adanya keterbukaan mengenai hasil penilaian tes praktik, sehingga seluruh peserta mengetahui dasar penilaian yang digunakan panitia.

Salah satu orang tua peserta, Ismi Erina, mengatakan anaknya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan membawa bekal prestasi sebagai Juara 1 Piala Ketua AFKOT Bogor 2025 bersama tim futsal SDN Gunung Batu 1. Putranya, Alfin, juga memperoleh skor administrasi 42 dengan domisili sekitar 1,5 kilometer dari SMPN 4 Kota Bogor.

Meski demikian, saat pengumuman hasil seleksi diterbitkan, tidak terdapat informasi mengenai nilai tes praktik yang menjadi salah satu komponen penilaian.

“Kami hanya ingin mengetahui berapa nilai yang diperoleh anak kami. Kalau memang hasilnya belum memenuhi syarat, kami bisa menerima. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa nilai praktik tidak pernah disampaikan kepada peserta,” ujar Ismi, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima para orang tua, komposisi penilaian jalur prestasi terdiri atas 50 persen nilai sertifikat prestasi, 40 persen hasil tes praktik, dan 10 persen Tes Kemampuan Akademik (TKA). Karena bobot tes praktik cukup besar, mereka menilai hasil penilaiannya semestinya dapat diakses peserta.

Menurut Ismi, keterbukaan nilai justru akan menghilangkan berbagai dugaan di tengah masyarakat dan memperkuat keyakinan bahwa seleksi berlangsung secara objektif.

Keluhan senada disampaikan Rosita, orang tua Adi. Adi merupakan rekan satu tim Alfin saat membawa SDN Gunung Batu 1 menjuarai Piala Ketua AFKOT Bogor 2025. Dengan skor administrasi yang sama, yakni 42, Adi juga mengikuti seluruh rangkaian seleksi namun belum berhasil diterima.

Rosita mengaku sempat memperoleh penjelasan bahwa terdapat peserta yang memiliki prestasi hingga tingkat provinsi. Namun menurutnya, informasi tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai hasil tes praktik yang dijalani seluruh peserta.

“Kalau memang ada peserta yang lebih unggul, kami menghormatinya. Tetapi akan lebih baik apabila nilai praktik juga diumumkan agar masyarakat mengetahui dasar penentuan kelulusan,” katanya.

Hal serupa dialami Lisa, orang tua Davin. Davin yang tinggal di Asrama Yonif 315 juga mendaftar melalui jalur prestasi futsal dengan membawa sertifikat Juara 1 AFKOT Bogor 2025. Ia memperoleh skor administrasi 42 dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Lisa mengaku telah mendatangi pihak sekolah bersama guru olahraga untuk meminta penjelasan, namun hingga kini belum memperoleh informasi mengenai hasil penilaian praktik yang menjadi salah satu komponen seleksi.

Perhatian para orang tua semakin besar setelah mengetahui bahwa dari empat pemain satu tim juara AFKOT Bogor 2025 yang mendaftar ke SMPN 4 Kota Bogor melalui jalur prestasi, hanya satu orang yang dinyatakan diterima.
Mereka menegaskan tidak mempersoalkan keputusan hasil seleksi maupun meminta perubahan hasil. Yang mereka harapkan adalah adanya transparansi agar seluruh peserta memahami bagaimana proses penilaian dilakukan.

Diketahui, jalur prestasi pada SPMB Kota Bogor Tahun 2026 menyediakan kuota 30 persen dari total daya tampung sekolah, dengan alokasi 90 persen bagi warga Kota Bogor dan 10 persen untuk pendaftar dari luar daerah.

Para orang tua berharap panitia SPMB Kota Bogor maupun pihak SMPN 4 Kota Bogor dapat memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penilaian serta membuka hasil tes praktik peserta. Mereka menilai transparansi bukan hanya menjadi hak peserta, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 4 Kota Bogor maupun panitia SPMB Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: HSMY
Editor: Drajat

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.