Diduga Ditelantarkan Bertahun-tahun dan Diteror, Anissa Amal Pertanyakan Status Rumah di Bogor Usai Ditalak Tiga
BOGOR (KM) — Seorang perempuan bernama Anissa Amal (35) mengungkapkan dugaan penelantaran yang dialaminya selama bertahun-tahun oleh pria yang belakangan menjadi suami sirinya, Didi Nuriadi.
Kepada KupasMerdeka.com (26/7/2026), Anissa menceritakan kronologi hubungan yang bermula dari masa kuliah, kehamilan di luar nikah, pernikahan siri setelah tujuh tahun, dugaan teror bertahun-tahun, hingga sengketa kepemilikan rumah di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang kini ia tempati bersama anaknya.
Peristiwa ini memuncak setelah Anissa menyebut dirinya dijatuhi talak tiga oleh sang suami pada 17 Juli 2026. Anissa menuturkan, ia dan Didi pertama kali bertemu saat sama-sama menempuh pendidikan di sebuah sekolah tinggi yang saat itu memiliki cabang di Jakarta Timur.
Keduanya satu angkatan dan lulus bersamaan. Hubungan yang terjalin saat kuliah itu berujung pada kehamilan Anissa tak lama setelah keduanya lulus.
Anissa merupakan anak ketiga dari empat bersaudara yang telah menjadi yatim sejak kecil. Latar belakang keluarga ini disebutnya turut memengaruhi keputusan-keputusan yang ia ambil sepanjang menjalani persoalan dengan Didi, termasuk saat memilih membesarkan anaknya seorang diri tanpa banyak melibatkan pihak keluarga besar.
“Terus karena mungkin ada, saya kecelakaan, saya hamil. Terus dia dihubungin gak bisa, padahal lulusnya bareng, kuliahnya bareng,” ujar Anissa mengenang awal mula persoalan tersebut.
Menurut penuturannya, upaya untuk menghubungi Didi kala itu tidak membuahkan hasil, baik oleh dirinya maupun keluarganya. Karena tidak kunjung mendapat kabar, Anissa akhirnya memutuskan pergi ke Surabaya untuk menutupi kehamilannya dari lingkungan sekitar, sebelum akhirnya kembali dan melahirkan di Kota Depok.
Dua bulan setengah setelah sang putri lahir, kakak Anissa disebut berhasil menemukan dan memberi tahu Didi perihal kelahiran anaknya. Didi disebut kemudian mendatangi keluarga Anissa untuk meminta maaf dan mencarikan kontrakan sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, hubungan itu kembali retak setelah Anissa mengaku menemukan cincin di dalam tas Didi berinisial “DN” yang bukan miliknya berdua, yang menurutnya mengindikasikan adanya pihak ketiga.
“Saya pikir dia mau bertanggung jawab untuk nikahin saya pada saat anaknya lahir, saya pikir nanti saya sakit hati lagi, saya gak mau dinikahin lagi,” kata Anissa.
Ia pun mengaku memilih pindah kontrakan diam-diam bersama ibunya untuk menghindari tekanan mental lebih lanjut, dan membesarkan sang putri seorang diri.
Menikah Siri Setelah Anak Usia Tujuh Tahun, Diduga Diteror Selama Pernikahan
Anissa menyebut komunikasi antara dirinya dan Didi kembali terjalin ketika sang putri berusia sekitar tujuh tahun. Didi disebut mengaku telah berkeluarga namun tidak bahagia dengan rumah tangganya, dan berniat menikahi Anissa.
Setelah proses izin kepada istri sah yang menurut pengakuan Didi tidak disetujui, keduanya akhirnya menikah secara siri pada September 2023 dengan syarat dihadiri orang tua Didi — yang menurut Anissa batal hadir dengan alasan sakit.
Sejak awal pernikahan siri tersebut, Anissa mengaku menerima teror yang berlangsung selama 3 tahun, mulai dari akun open BO (bisnis terselubung yang mengarah pada prostitusi daring) yang mencatut fotonya dan tersebar di Instagram serta TikTok, hingga upaya penjemputan tak dikenal terhadap anaknya di sekolah.
Ia menduga teror tersebut berasal dari pihak yang mengetahui rahasia hubungannya dengan Didi, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti pelakunya.
“Karena saya diteror dari nomor dia sendiri. Jadi yang saya pikir sama ibu saya, foto itu pasti yang tau cuma dia aja, gak mungkin orang lain tau,” ungkap Anissa.
Ia mengaku sempat menelusuri nomor yang digunakan untuk meneror dan mendapati nomor tersebut disebut terhubung ke istri sah Didi, meski hal ini belum dapat dikonfirmasi secara independen oleh KM.
Selama pernikahan siri berlangsung, Anissa dan Didi disebut nyaris tidak pernah tinggal serumah maupun menjalani kebersamaan penuh layaknya keluarga, termasuk tidak adanya komunikasi melalui pesan singkat yang menurut pengakuan Anissa dilarang karena diduga diawasi oleh pihak lain.
Sengketa Kepemilikan Rumah dan Talak Tiga
Persoalan memuncak terkait status rumah yang ia tempati bersama sang putri di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut Anissa, rumah tersebut awalnya diberikan Didi sebagai tempat tinggal untuknya dan sang anak, lengkap dengan penyesuaian desain sesuai permintaannya.
Belakangan, Didi disebut menyampaikan bahwa dana pembangunan maupun renovasi rumah — yang disebut mencapai kisaran Rp100 juta hingga Rp200 juta — berasal dari seseorang bernama Bambang, yang disebut Anissa sebagai atasan Didi di sebuah perusahaan bernama PT Sarana Gas Nusaraya yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Anissa mengaku sempat mendapati sebuah banner terpasang di rumah tersebut yang menyatakan rumah itu akan dijual, tanpa ada konfirmasi kepadanya maupun kepada anaknya terlebih dahulu.
Ia juga menyebut akses masuk ke rumah sempat dirantai dan gembok diganti, sehingga suatu waktu ia harus masuk melalui jendela. Nama pada meteran listrik di rumah tersebut, menurut penuturan Anissa, tertulis atas nama Didi Nuriadi — bukan atas nama Bambang yang disebut sebagai pemilik oleh pihak Didi.
“Saya pengen tahu kejujurannya aja. Kalau misalnya emang patok-patoknya ada, nggak fiktif, ya udah. Kalau emang ini ternyata punya dia, berarti dia nipu saya, dia ngusir saya,” kata Anissa mempertanyakan kejelasan status kepemilikan rumah tersebut.
Puncaknya, pada 17 Juli 2026, Anissa mengaku dijatuhi talak tiga oleh Didi tanpa penjelasan alasan yang menurutnya jelas. Tak lama setelah itu, seorang pria bernama Amat disebut Anissa datang ke rumah tersebut atas perintah Didi untuk meminta Anissa dan keluarganya mengosongkan rumah, dengan dalih rumah bukan lagi tanggung jawab Didi.
Tuntutan Anissa dan Langkah Hukum
Anissa menyatakan tiga hal utama yang ia inginkan atas persoalan ini: pertama, kejelasan mengenai anaknya yang terdampak secara psikologis akibat rencana pengosongan rumah yang berimbas pada rencana pindah sekolah; kedua, pertanggungjawaban atas perlakuan yang ia nilai merugikan dirinya; dan ketiga, kejelasan status kepemilikan rumah yang selama ini ia tempati.
Ia mengaku telah diminta memberi tenggang waktu dua hingga tiga bulan untuk mencari kejelasan siapa pemilik sah rumah tersebut sebelum akhirnya bersedia mengosongkan rumah apabila memang terbukti bukan miliknya.
Anissa menyebut akan menempuh jalur laporan ke kepolisian apabila pihak Didi tetap memaksanya keluar dari rumah dalam waktu dekat tanpa kejelasan status kepemilikan.
Konfirmasi Pihak Terkait
KupasMerdeka.com berupaya meminta konfirmasi kepada Didi Nuriadi maupun pihak yang disebut bernama Bambang terkait dugaan-dugaan yang disampaikan Anissa Amal, termasuk soal status kepemilikan rumah dan dugaan penelantaran maupun teror.
Namun, upaya konfirmasi ini masih terkendala karena redaksi belum memperoleh nomor kontak keduanya yang dapat dihubungi.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40/1999, dan akan dimutakhirkan begitu konfirmasi berhasil diperoleh.
Reporter: Drajat
Leave a comment