Proyek Pemagaran SDN 02 Danau Indah Cikarang Barat Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Kontraktor Klaim Sudah Dilakukan Perbaikan

Keterangan Foto: Proyek Belanja Pemeliharaan Utilias SDN 02 Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, dikerjakan CV. Rizza Perdana

Bekasi (KM) – Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Utilitas SDN 02 Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV Rizza Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp258.773.000, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan pemagaran sekolah tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi proyek, penggunaan besi sloof dan kolom tiang pondasi yang terpasang diduga menggunakan besi berdiameter 10 mm. Selain itu, besi cincin (sengkang) yang digunakan disebut memiliki jarak pemasangan melebihi 15 sentimeter dengan ukuran besi 6 mm.

Padahal, mengacu pada gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB), tulangan pembesian seharusnya menggunakan besi berdiameter 12 mm dan 8 mm.

 

Menanggapi temuan tersebut, Lukman selaku penanggung jawab pekerjaan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan sesuai arahan dan teguran dari konsultan pengawas.

 

“Pembesian yang sebelumnya menggunakan ukuran 10 mm dan 6 mm sudah kami ganti dengan ukuran yang sesuai gambar, yakni 12 mm dan 8 mm,” ujar Lukman saat dihubungi Kupasmerdeka.com, Sabtu (6/6/2026).

 

Ia menambahkan, setiap temuan atau kondisi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai di lapangan akan segera diperbaiki berdasarkan arahan konsultan teknis.

 

“Kalau ada teguran atau arahan dari konsultan, tentu kami tindak lanjuti dan lakukan perbaikan sesuai ketentuan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo, menilai adanya perbaikan yang dilakukan kontraktor menunjukkan bahwa sebelumnya terdapat kelemahan dalam pengawasan teknis pekerjaan.

 

“Perbaikan dilakukan setelah adanya temuan media yang disampaikan kepada konsultan. Jika tidak terpantau, dikhawatirkan pekerjaan tetap berjalan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Yanto.

 

Menurutnya, penggunaan ukuran besi yang tidak sesuai standar sejak awal merupakan persoalan serius. Ia juga menyoroti metode pengecoran yang dilakukan secara manual tanpa dukungan alat bantu mekanis.

 

“Metode tersebut berpotensi memengaruhi kualitas kepadatan beton dan kekuatan konstruksi secara keseluruhan. Jika tidak diperhatikan, dapat menimbulkan risiko terhadap ketahanan bangunan,” katanya.

 

Yanto menegaskan bahwa seluruh proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) harus mendapat pengawasan ketat dari pengawas lapangan maupun konsultan teknis.

 

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan audit teknis dan administrasi secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

 

“Mulai dari kesesuaian material, metode pelaksanaan pekerjaan hingga sistem pengawasan lapangan perlu diperiksa. Jangan sampai proyek yang menggunakan anggaran daerah dikerjakan tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi terkait temuan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

 

Reporter: Deni

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*