Polsek Rancabungur Tangkap Penjual Obat Ilegal di Bengkel Motor, Ratusan Butir Tramadol Disita

Foto: Ratusan butir tramadol yang disita Polsek Rancabungur

BOGOR (KM) – Polsek Rancabungur, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan seorang pria berinisial ST yang diduga kuat mengedarkan obat obatan keras tanpa izin resmi. Pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Kampung Karacak, Desa Rancabungur, Sabtu (6/6) sore.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Yudhi Widiana, berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran obat ilegal di wilayah tersebut,” jelasnya kepada media.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh ini, polisi berhasil mengamankan 130 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp130.000, 1 buah tas selempang warna hitam dan 1 unit ponsel merek Vivo warna merah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

IPDA Yudhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan menyapu bersih peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari segala bentuk peredaran narkotika dan jenis obat-obatan keras lainnya. Kami akan menindak keras segala bentuk peredaran narkoba dan obat keras lainnya di wilayah Polsek Rancabungur tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Reporter: Septiawan

Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*