Ketua Komisi V DPRD Jabar: Integritas dan Kredibilitas Wartawan Sudah Jadi Keharusan

Keterangan foto: Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., saat jadi pemateri di GOR Wartawan, Rabu (24/6).(Dok.KM/Drajat)

BANDUNG (KM) — Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kredibilitas dan integritas wartawan menjadi standar wajib profesional, bukan lagi sekadar pilihan. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi narasumber di acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76, yang digelar di GOR Wartawan Bandung, Rabu (24/6/2026).

Dalam paparannya, Yomanius menerangkan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi (The Fourth Estate) hanya bisa menjalankan fungsinya apabila para jurnalisnya memiliki rekam jejak moral yang terjaga.

“Wartawan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tidak hanya merusak dirinya sendiri. Ia merusak kepercayaan publik terhadap seluruh institusi pers,” ucapnya.

Ia menambahkan, kredibilitas wartawan setidaknya mencakup tiga aspek, yakni: aspek formal (kepemilikan sertifikat UKW, kepatuhan terhadap UU Pers No. 40/1999, dan terdaftar di perusahaan pers berbadan hukum), aspek normatif (akurasi, independensi, keberimbangan, dan niat baik), serta aspek sosial (kepercayaan publik dan konsistensi perilaku di media sosial).

Adapun terkait integritas, kata Yomanius, tercermin dari empat pilar, yaitu: kejujuran dalam meliput, kemandirian dari gratifikasi dan konflik kepentingan, prinsip minimize harm terhadap kelompok rentan, serta akuntabilitas atas setiap karya yang dipublikasikan.

Sejumlah kasus pelanggaran etik turut dipaparkan sebagai pelajaran, mulai dari pemberitaan kasus Vina Cirebon yang dinilai mengandung trial by press, penyebaran hoaks gempa tanpa verifikasi ke BMKG, praktik pemerasan oleh oknum menggunakan kartu pers palsu, hingga kasus plagiarisme liputan investigasi dari media asing.

Yomanius juga menyoroti ancaman era kecerdasan buatan (AI) terhadap profesi jurnalistik, mulai dari halusinasi data, deepfake, hingga erosi kepercayaan publik terhadap karya jurnalis.

Ia juga menitipkan tiga komitmen kepada para peserta UKW agar selalu melakukan verifikasi sebelum penayangan berita, menolak segala bentuk gratifikasi, dan terus menjadi penjaga kebenaran — bukan sekadar penyebar informasi.

Menutup sesinya, Yomanius kembali mengingatkan para peserta agar konsisten menolak segala bentuk gratifikasi, serta selalu memverifikasi fakta dari minimal dua sumber independen sebelum menayangkan berita, serta menjunjung prinsip cover both sides.

“Menjaga kredibilitas dan integritas wartawan bukan lagi sebuah opsional, tapi sudah menjadi keharusan,” tandasnya.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*