Deretan Nama yang Disebut Publik dalam Isu BGN dan MBG, Momentum Memperkuat Transparansi Negara

Pendiri kupasmerdeka.com, Hero Akbar N/ Moses

Oleh: Hero Akbar/Moses *)

(KM) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Karena menyangkut anggaran besar serta kepentingan publik yang luas, program ini wajar menjadi sorotan masyarakat, media, aktivis, akademisi, maupun para pemangku kebijakan.

Belakangan, beredar sebuah video yang menyebut sejumlah nama tokoh nasional, pejabat negara, anggota DPR RI, kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga unsur organisasi masyarakat. Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh narasi yang berkembang, satu hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa penyebutan nama seseorang dalam ruang publik bukanlah bukti hukum atas keterlibatan dalam suatu perbuatan.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola MBG dan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah sendiri telah melakukan evaluasi organisasi dengan mengganti pimpinan BGN. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Publik tentu berharap pergantian kepemimpinan tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi menjadi momentum pembenahan tata kelola, pengawasan anggaran, serta peningkatan akuntabilitas program yang dibiayai oleh uang rakyat. Evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa program sebesar MBG memang memerlukan pengawasan berlapis dan keterlibatan berbagai pihak.

Dalam negara demokrasi, kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol sosial. Namun demikian, setiap dugaan penyimpangan harus diuji melalui fakta, data, audit, dan proses hukum yang sah. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik sebelum adanya pembuktian resmi.

Di sisi lain, lembaga-lembaga seperti DPR RI, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, serta organisasi masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang berkembang dapat ditelusuri secara objektif. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dibuka secara transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka klarifikasi yang jelas juga menjadi hak masyarakat.

Masyarakat tidak sedang mencari sensasi. Yang dicari adalah kepastian bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai kepada penerima manfaat. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang dapat mengurangi kepercayaan publik.

Karena itu, penyebutan berbagai nama dalam diskursus publik seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk memperkuat transparansi, bukan memperbesar polemik. Keterbukaan informasi, audit yang independen, dan penegakan hukum yang profesional merupakan jawaban terbaik atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang disebut, melainkan bagaimana negara mampu membuktikan kepada rakyat bahwa program strategis nasional dijalankan secara bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Sebab kepercayaan publik adalah modal utama keberhasilan setiap kebijakan negara.

*) Penulis adalah Aktivis Bogor, Pendiri Media Kupas Merdeka.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*