5 poin pokok tuntutan BEM UI, sedikitnya 6.088 personel dikerahkan untuk mengamankan jalur aksi

Jakarta (KM) — Sejumlah aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik-titik strategis di pusat Kota Jakarta pada Jumat (12/6/2026) yang dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi kampus se-Indonesia dengan tema utama “Menuju Indonesia Bangkrut”.

Aksi unjuk rasa ini berfokus di Bundaran Hotel Indonesia (HI), sementara lokasi lain di sekitar Monumen Nasional (Monas) juga menjadi tempat penyampaian aspirasi, dengan pengamanan ketat diterapkan aparat gabungan.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyampaikan lima poin pokok aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah.

1. Hentikan pemborosan dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

2. Turunkan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok yang membebani daya beli masyarakat

3. Evaluasi dan hentikan Program Makan Bergizi Gratis serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai bermasalah tata kelola

4. Tolok perluasan peran militer di ranah sipil dan pertahankan prinsip demokrasi

5. Minta pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang berdampak pada kesulitan ekonomi rakyat

“Pertumbuhan ekonomi tercatat positif di atas kertas, namun rakyat tetap kesulitan. Kami hadir agar suara ini didengar dan mendapatkan tanggapan nyata,” ujar Yatalathof dalam keterangan persnya, dikutip Jum’at (12/6/2026).

Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 6.088 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur pendukung lainnya untuk mengamankan seluruh jalur aksi. Pengamanan difokuskan di empat titik utama seperti Bundaran HI, Patung Kuda, Kompleks DPR/MPR, dan kawasan Monas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pengamanan dilakukan secara manusiawi dan persuasif.

“Seluruh petugas dilarang membawa senjata api. Kami menghormati hak konstitusional warga menyampaikan pendapat, namun tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengeklaim ada kelompok tertentu yang akan menunggangi aksi demonstrasi yang digelar kelompok mahasiswa di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi telah mengidentifikasi kelompok tersebut dan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perlu kami tekankan bahwa Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok tertentu yang akan mencoba bergabung, mendompleng, untuk mencoba membuat kegiatan-kegiatan lainnya dalam hal gangguan Kamtibmas, gangguan dalam penyampaian pendapat di muka umum,” ucap Budi di Gedung DPR RI, Jumat (12/6/2026).

Budi menjelaskan, saat ini Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah disebar untuk memantau kelompok-kelompok yang diduga akan bergabung dalam aksi demonstrasi, dan memicu gangguan keamanan.

“Ini petugas dari Satgas Gakkum sudah tersebar lebar di lapangan, akan memonitor kelompok-kelompok yang tadi sudah diidentifikasikan. Apabila ditemukan membawa barang-barang yang tujuannya untuk membuat gangguan Kamtibmas, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas kelompok yang telah diidentifikasi tersebut, apabila membawa barang-barang berbahaya dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami ulangi, apabila kami akan menemukan kelompok-kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, Polda Metro Jaya dengan Satgas Penegakan Hukum akan melakukan tindakan tegas,” tegas dia. Selain mengantisipasi adanya kelompok yang diduga akan menunggangi aksi, polisi juga mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Budi meminta para peserta aksi, termasuk elemen masyarakat lainnya, untuk mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi memprovokasi jalannya demonstrasi.

“Kita mengimbau, mengajak kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,” ucap Budi.

“Juga kami mengingatkan untuk adik-adik mahasiswa ataupun komponen elemen lainnya memperhatikan, memperhatikan sekitar kiri-kanan, tidak ada kelompok-kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi-aksi penyampaian pendapat ini yang dilindungi oleh undang-undang,” imbuh dia.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan menghindari koridor Sudirman–Thamrin.

Jalur alternatif yang disarankan dari selatan gunakan Jalan Gatot Subroto atau Jalan Sisingamangaraja, dari utara gunakan Jalan Merdeka atau Jalan Imam Bonjol, dan untuk transportasi umum manfaatkan MRT Jakarta yang tetap beroperasi normal.

Selain di Bundaran HI, aksi serupa digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan Monas oleh elemen masyarakat lain dengan tuntutan yang berkaitan dengan penegakan demokrasi dan kesejahteraan pekerja.

Secara keseluruhan, tercatat ada sekitar 33 titik aksi penyampaian aspirasi tersebar di Jakarta hari ini.

Sekretariat Kabinet menyatakan pemerintah terbuka mendengarkan aspirasi yang disampaikan secara konstruktif. Namun, pemerintah meminta penyampaian pendapat tetap tertib dan tidak menimbulkan kerusakan atau gangguan ketertiban umum.

Perlu dicatat bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin Undang-Undang, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

****Rwn

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*