Sudah 1 Bulan Bergulir, Pelapor Kasus Dugaan Tindak Pidana Mengaku Belum Terima SPDP dan SP2HP Dari Kepolisian

Foto: Korban dugaan kasus tindak pidana berharap agar kasus yang dilaporkannya dapat ditangani secara transparan dan profesional oleh APH.(Dok.KM)

BOGOR (KM) – Pelapor kasus dugaan tindak pidana, Siti Nur Jamilah, mengaku hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Padahal, laporan yang dia ajukan disebut telah berjalan hampir satu bulan.

“Sebagai pelapor, saya sampai sekarang belum menerima SPDP maupun SP2HP. Saya berharap proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Siti Nur Jamilah kepada wartawan, Kamis, (7/5/2026).

Menurut dia, informasi perkembangan perkara penting diketahui pelapor agar ada kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Siti mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik terkait tahapan penanganan kasus tersebut.

Dalam sistem peradilan pidana, SPDP merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepada kejaksaan bahwa penyidikan suatu perkara telah dimulai. Sementara SP2HP diberikan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.

Ketentuan mengenai kewajiban pemberian SP2HP diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Sedangkan kewajiban penyampaian SPDP juga diatur dalam ketentuan hukum acara pidana dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya pemberitahuan kepada pihak terkait.

Siti mengatakan, dirinya tetap berharap perkara yang dilaporkannya diproses secara profesional dan terbuka.

“Saya hanya ingin ada kepastian hukum dan penanganan yang transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak penyidik Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait belum diterimanya SPDP dan SP2HP oleh pelapor.

Reporter: Gats

Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.