Pekerjaan Tak Maksimal dan Dinilai Gagal Kontruksi, Aktivis Minta Kontraktor dan CV. Prima Bangun Kencana Diblack List
Kota Bekasi (KM) – Proyek rekontruksi jalan berjudul, Pemeliharaan Jalan Kota Bekasi (jalan H. Sardi Rt09 RW 04. Kel. Jatikramat) yang diselenggarakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, dikerjakan oleh CV. Prima Bangun Kencana sudah mengalami retak-retak. Kondisi ini tentunya menjadi pertanyaan berbagai pihak
Pasalnya, Saat awak media monitoring kelokasi hasil pekerjaan yang baru beberapa minggu selesai dikerjakan, ditemukan ada ruas jalan telah terjadi retak-retak dan diduga mutu beton tidak sesuai spesifikasi, serta ditemukannya sebagain ketebelan betonisasi hanya 7 cm.
Sementara, warga setempat Robby mengatakan, pada waktu selesai pekerjaan di beberapa hari kondisi jalan sudah terlihat retak, kami sangat meragukan hasilnya tidak maksimal.
Kalau pekerjaannya seperti ini bagaimana bisa bertahan lama bang, kami sebagai warga ingin jalan ini awet untuk digunakan masyarakat,”kata Robby kepada kupasmerdska.com waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Samuel Pemerhati Pembangunan infrastruktur Kota Bekasi mengatakan, pihak Dinas harus memberikan ketegasan kepada kontraktor, untuk melakukan uji Lab beton dari Independen dan mengawalnya sampai keluar hasil.
“Pekerjaan yang bermasalah, sebelum pembayaran pihak rekanan atau kontraktor harus bisa menunjukan hasil Beton di Lab Independen dan sertifikasi kajian teknis pihak konsultan,” jelas Samuel kepada media Rabu, (27/05/2026).
Dirinya pun menilai, proyek yang dikerjakan kontraktor gagal mutu maupun gagal kontruksi. Jadi kalau ada kegiatan seperti itu bukan cuma hanya uji lab saja, harus dibongkar dan dikerjakan kembali.
Hasil yang demikian, ia menduga, dikarenakan lemahnya sistem pengawasan dengan tidak adanya metode pekerjaan yang jelas, ditambah lagi tidak adanya quality control baik secara teknis di lapangan maupun pengujian mutu dari beton yang dipasangkan, yang menyebabkan kualitas pengerjaan proyek tidak memenuhi standar kualitas,”ungkap Samuel.
Lebih lanjut. Samuel mengatakan, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas.
Maka dari itu, dirinya meminta agar Dinas DBMSDA Kota Bekasi harus mengambil sikap tegas terhadap kontraktor nakal yang kerap melakukan pengurangan volume, yang mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi dan Kerangka Acuan Kerja (KAK),”tegasnya.
“Selain Dinas diminta bersikap tegas. Dinas juga harus Blacklist kontraktor dan Perusahaan Cv. Prima Bangun Kencana yang kerap mengerjakan proyek betonisasi secara asal-asalan,”pungkasnya. (Den)
Leave a comment