4 Kali Diundang, 4 Kali Mangkir — Sentul City Diduga Takut Adu Data

Foto: Hj. Maesaroh usai menemui Kasipem Desa Hambalang.(Dok.KM/Drajat)

BOGOR (KM) — Upaya mediasi sengketa lahan antara Hj. Maesaroh, S.Sos., M.Si. dengan PT Sentul City berakhir tanpa hasil setelah pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa Hambalang, Rabu (8/4/2026).

Mediasi yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor itu digelar atas dasar surat undangan resmi bernomor 500.17/01/IV/2026 yang dikeluarkan Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan. Undangan tersebut ditujukan kepada Hj. Maesaroh selaku pemohon mediasi, pimpinan PT Sentul City, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Hambalang.

Pokok sengketa adalah dugaan tumpang tindih kepemilikan lahan di Blok Seula Eurih, Kampung Pasir Gedogan RT.02 RW.01, Desa Hambalang.

Bambang Sesumbar Lawyer Akan Hadir, Nyatanya Nihil

Beberapa waktu sebelum jadwal mediasi, Bambang — pegawai PT Sentul City yang menangani permasalahan lahan — sempat memberikan konfirmasi kepada wartawan. Ia menyebut bahwa resume data perkara sudah berada di tangan Pak Dayu bagian analisa dan siap dibawa tim lawyer perusahaan ke Desa Hambalang.

“Biarkan aja… seperti air mengalir, resume sudah di Dayu, nanti bagian lawyer yang datang,” ujarnya enteng.

Namun kenyataan bicara lain. Tidak satu pun perwakilan PT Sentul City yang hadir pada hari H, bahkan tanpa sepatah kata konfirmasi kepada pihak desa maupun pihak Hj. Maesaroh.

Ketika dikejar kembali oleh wartawan usai mediasi gagal, Bambang justru merespons dengan jawaban yang mengejutkan — seolah mengalihkan inti persoalan.

“Maesaroh minta ganti aja ke penjual… beres khan,” tulisnya singkat kepada KM via WhatsApp (9/4/2026).

Saat didesak lebih lanjut soal keengganan pihaknya mengadu data sebagaimana yang diminta dalam undangan mediasi resmi dari Pemerintah Desa Hambalang, Bambang kembali merespons hanya dengan dua kata:

“Proses aja..,” katanya, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Ia pun seakan mengelak untuk adu data sebagaimana undangan mediasi yang secara resmi telah dilayangkan Pemerintah Desa Hambalang.

Gozali Bongkar Rentetan Alibi dan Dugaan Kebohongan

Gozali, yang hadir mewakili Hj. Maesaroh dan telah menunggu lebih dari dua jam di Kantor Desa Hambalang, bereaksi keras terhadap jawaban-jawaban Bambang tersebut. Ia memaparkan pola alibi yang dinilainya terus berganti sejak awal sengketa bergulir.

Foto: Gozali dan Hj. Maesaroh saat hadiri undangan Sentul City di Gedung Putih.(Dok.KM)

Menurut Gozali, awalnya pihak Sentul City melalui Bambang berjanji akan membayar. Kemudian beralibi bahwa lokasi lahan berada di Desa Sumur Batu. Namun ketika bantahan resmi dari Pemerintah Desa Sumur Batu telah keluar dan menegaskan bahwa lahan tersebut tidak berada di wilayah mereka, Bambang kini mencari kambing hitam baru dengan mengarahkan Hj. Maesaroh agar berurusan dengan pihak penjual.

“Apa tujuan tanah Maesaroh dijadikan permainan si Bambang? Ini pelecehan, pembohongan… Bambang ingin mengecoh tanah Maesaroh, mencoba mengklaim. Dulu Bambang buat janji ketemu di restoran padang dengan tim tukang ukur eksternal — bukan resmi dari BPN — bahkan Bambang minta uang ukur kepada Maesaroh, disaksikan saya dan Pak Aman tukang ukur,” ungkap Gozali (10/4/2026).

Ia pun mempertanyakan keseriusan dan kejujuran Bambang dalam menangani perkara ini.

“Ini fakta kebohongan yang terus diungkap. Mediasi di BPN 3 kali tidak hadir, di Hambalang bilang mau bawa pengacara nyatanya tidak hadir. Klaim Bambang ini sudah mempermainkan hukum. Walaupun dia pegawai Sentul City, dia memaksakan pembenarannya dalam kebohongan — dia lempar batu sembunyi tangan,” tegasnya.

Gozali juga menyoroti pola besar yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar satu kasus lahan.

“Sikap ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa Sentul City memang takut boroknya terungkap. Mereka sepertinya tidak punya dokumen legalitas kepemilikan lahan yang akurat dan valid. Pantas saja banyak warga lain yang sejak dulu teriak karena lahannya dicaplok sepihak oleh mereka,” kata Gozali.

Foto: Saat pengukuran lahan 3000 m2 milik Hj.Maesaroh.(Dok.KM).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan surut selangkah pun dalam memperjuangkan hak atas lahan Hj. Maesaroh.

“Kami tidak akan mundur sejengkal pun, karena ini soal hak yang harus diperjuangkan. Ini negara hukum, perusahaan besar tidak sepatutnya arogan dan mentang-mentang punya uang. Tidak ada itu istilah ‘Gajah kok dilawan!!’. Kalau salah ya akui dan perbaiki saja, jangan banyak alasan untuk lari dari tanggung jawab,” paparnya tegas.

Gozali pun menuntut pertanggungjawaban Bambang secara pribadi atas seluruh rangkaian tindakan tersebut.

“Bambang harus pertanggungjawabkan klaimnya atas tanah Maesaroh. Berita bohongnya sangat kuat, mendesak Maesaroh dengan berbagai cara untuk urus dengan penjual. Berarti Bambang itu oknum. Kebenaran harus diselamatkan, kebenaran milik Allah untuk orang yang gigih mempertahankan hak. Insya Allah kita diridoi Allah SWT,” pungkas Gozali.

Sementara itu, ketidakhadiran PT Sentul City dalam forum mediasi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, BPN Kabupaten Bogor tercatat telah tiga kali mengundang perusahaan tersebut untuk menghadiri mediasi terkait sengketa lahan yang sama, namun tidak pernah dipenuhi. Total sudah empat kali PT Sentul City mengabaikan undangan mediasi resmi dari institusi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Sentul City terkait kegagalan mediasi ini. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi keterangan dari pihak perusahaan.

Reporter: Drajat

*) Catatan redaksi: Pernyataan Bambang diperoleh melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi lebih lanjut dari manajemen PT Sentul City masih diupayakan sesuai prinsip cover both sides dalam Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.