4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita, Pemred Kupas Merdeka Apresiasi Ketegasan AKP Yulita Heriyanti

Foto: 4.756 Butir Obat Keras Ilegal yang berhasil disita Polsek Kemang.

BOGOR (KM) — Jajaran Polsek Kemang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Pengungkapan kasus di wilayah Perumahan Billabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/04/2026), mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari insan pers.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dengan total barang bukti mencapai 4.756 butir obat keras ilegal, terdiri dari 1.170 butir Tramadol, 1.300 butir Pil Y, 1.295 butir Hexymer, dan 991 butir Trihex.

Hero Akbar, Pemimpin Redaksi media online Kupas Merdeka, menyatakan apresiasinya atas keberhasilan Polsek Kemang yang dipimpin AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ini bukan angka kecil. 4.756 butir obat keras ilegal adalah ancaman serius yang jika dibiarkan, dapat merusak generasi muda secara masif. Kami mengapresiasi ketegasan dan kecepatan bertindak Ibu AKP Yulita Heriyanti beserta seluruh jajaran Polsek Kemang,” ujar Hero Akbar yang akrab disapa Moses pada Minggu pagi (26/4/2026).

Menurutnya, pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum biasa, melainkan sebuah langkah penyelamatan nyata bagi masyarakat.

“Peredaran obat keras seperti Tramadol dan sejenisnya sudah lama menjadi persoalan laten di masyarakat. Disalahgunakan tanpa pengawasan medis, dampaknya bisa memicu ketergantungan, gangguan mental, hingga tindakan kriminal. Apa yang dilakukan Polsek Kemang hari ini adalah bukti bahwa negara hadir dalam melindungi warganya,” tegasnya.

Pria yang dikenal memiliki hobi berburu ini juga menyoroti kepemimpinan AKP Yulita Heriyanti sebagai faktor kunci di balik keberhasilan operasi tersebut.

“Ketegasan Bu Yulita bukan hanya soal penindakan, tapi juga tentang memutus rantai peredaran obat ilegal yang kerap menyasar kalangan remaja dan masyarakat rentan. Ini adalah wujud nyata komitmen aparat yang tidak tinggal diam,” katanya.

Ia pun berharap langkah ini tidak berhenti pada satu pengungkapan saja, dan mendorong agar penindakan dibarengi dengan upaya pencegahan yang lebih luas.

“Konsistensi dalam penindakan harus dibarengi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal. Wilayah Kemang harus benar-benar steril dari bisnis haram semacam ini,” pungkas Hero Akbar.

Kasus ini juga diketahui sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Drajat

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.