Polsek Megamendung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik 1447 H

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana

BOGOR (KM) – Polsek Megamendung Polres Bogor resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang akan mudik merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian spesialis rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya ke kampung halaman.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana bersama jajarannya terpantau langsung melayani masyarakat yang datang ke Mapolsek pada Rabu (18/3). Layanan ini ditujukan bagi warga yang memilih mudik menggunakan angkutan umum namun khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah tanpa pengawasan. Respons masyarakat pun sangat positif, karena merasa jauh lebih tenang dan aman menitipkan aset berharga mereka di bawah penjagaan petugas kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Desi Triana mengimbau warga Kecamatan Megamendung agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas kantor polisi untuk menitipkan kendaraan mereka. Menurutnya, menitipkan kendaraan di Mapolsek jauh lebih minim risiko dibandingkan meninggalkan motor atau mobil di teras rumah yang ditinggal kosong dalam waktu lama. Hal ini selaras dengan upaya preventif Polri dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan selama musim libur lebaran.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, yang menekankan agar seluruh jajaran Polsek selalu menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. Kapolres menginstruksikan agar setiap personel memberikan pelayanan prima sehingga masyarakat merasa terlayani, aman, dan nyaman saat menjalankan ibadah serta tradisi mudik tanpa rasa cemas akan keamanan rumah tinggal mereka.

Selain memberikan layanan penitipan, AKP Desi juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan agar warga segera melaporkan segala hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol kepada pihak kepolisian. Sesuai arahan pimpinan, langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk modus rekrutmen tenaga kerja ilegal yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bagi warga yang menemukan gangguan Kamtibmas, pihak Polres Bogor menyediakan layanan Call Center (021) 110 atau nomor aduan WhatsApp di 085971145352 yang beroperasi 24 jam untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

Reporter: Septiawan

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.