Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
JAKARTA (KM)— Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Perkara tersebut disebut menjadi prioritas penanganan aparat kepolisian.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri identitas pelaku.
“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Tim sedang melakukan analisis mendalam berbasis scientific crime investigation,” kata Budi Hermanto saat ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026).
Menurut dia, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Posko tersebut berada di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 maupun hotline 0812-8559-9191.
Budi mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk tidak ragu melapor. Kepolisian, kata dia, menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun saksi.
“Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut kasus tersebut hingga pelaku dapat diidentifikasi dan ditangkap. Penanganan perkara ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para aktivis.
Reporter: HSMY
Leave a comment