Bupati Cilacap dan 26 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Proyek di Cilacap
Sebanyak 27 orang terjaring OTT KPK salah satunya ada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Jakarta, KM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ungkap Fitroh singkat saat dikonfirmasi soal OTT Bupati Cilacap.
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada wartawan mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jum’at (13/3/2026).
KPK turut mengamankan sejumlah uang.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah. Jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu,” jelas Budi.
Total sebanyak 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK dalam OTT ini.
“Benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi.
Budi menjelaskan dari 27 orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.
****Rwn
Leave a comment