Pemuda Bogor Bersatu Serahkan Laporan Dugaan Penyimpangan PPJ dan Pembiaran Listrik Ilegal ke Kejaksaan Negeri Bogor
Bogor (KM) – Pemuda Bogor Bersatu (PBB) secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta dugaan pembiaran pemasangan listrik prabayar di kawasan terlarang Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Bogor.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan penegakan hukum atas dugaan maladministrasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Dalam laporan bernomor 39/ADUAN/PBB/02/2026 tersebut, PBB menyoroti ketidakterbukaan penyaluran PPJ yang bersumber dari UP3 PLN Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor.
Berdasarkan keterangan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, hingga saat ini belum terdapat informasi yang jelas dan memadai terkait mekanisme penyaluran PPJ, dasar perhitungan, serta total realisasi dana PPJ yang disetorkan. Kondisi ini dinilai menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan informasi, maladministrasi, serta potensi kerugian keuangan daerah yang harus segera ditelusuri secara hukum.
Selain persoalan PPJ, PBB juga melaporkan dugaan pembiaran pemasangan listrik prabayar di kawasan Jalan Mayor Oking yang secara hukum merupakan area terlarang bagi aktivitas PKL, seperti trotoar dan bahu jalan. Keberadaan sambungan listrik tersebut diduga dipasang tanpa dasar hukum yang jelas, berpotensi menjadi bentuk pembiaran terhadap aktivitas ilegal, serta melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.
Melalui laporan ini, PBB meminta Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, menelusuri legalitas serta prosedur pemasangan listrik prabayar di kawasan terlarang, dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PBB menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas dan profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dan fasilitas publik berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment