FJP Audiensi ke DPRD Serang soal Dugaan Penyaluran Benih Padi Tak Sesuai di Pamarayan
Serang (KM) – Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan benih padi di Kecamatan Pamarayan. Audiensi berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (11/2/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II Abdul Basit, Sekretaris Komisi II Yanti Mustanti Rohbiyanti, anggota Medi Subandi dan Hj. Euis Herawati, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, BPP Pamarayan, serta sejumlah ketua kelompok tani.
Medi Subandi mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut laporan FJP terkait dugaan penyelewengan bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian.
“Hari ini kami menindaklanjuti laporan FJP atas dugaan penyelewengan bantuan benih padi. Kami sudah meminta dinas terkait menyerahkan data dan arsip kelompok tani se-Kabupaten Serang,” ujar Medi.
Ia menambahkan, Komisi II juga meminta dilakukan restrukturisasi kelompok tani yang tidak aktif agar lebih produktif. Terkait audit, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD karena kewenangan surat resmi berada di tingkat ketua DPRD.
Selain itu, Komisi II mengaku telah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk mendata lahan pertanian terdampak banjir yang akan mendapatkan bantuan benih.
Sementara itu, Ketua FJP Acun Sunarya mengatakan pihaknya menerima aduan dari anggota kelompok tani dan menemukan dugaan ketidaksesuaian jumlah benih yang disalurkan.
“Kami meminta Dinas Pertanian Kabupaten Serang mengevaluasi sistem penyaluran dan turun langsung ke lapangan untuk uji petik. Jangan hanya menerima laporan dari bawah,” tegas Acun.
FJP juga meminta data jumlah kelompok dan anggota tani se-Kabupaten Serang serta mendorong Komisi II turun langsung melakukan pengawasan.
Reporter: Adie L
Leave a comment