Bobroknya Mantan Dirut PPJ Disorot, Aktivis Endus Korupsi Miliaran Rupiah Di Pasar Tekum
Bogor (KM) – Kondisi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dinilai tengah berada di titik nadir. Buruknya manajemen serta penempatan figur yang dianggap tidak kompeten dituding menjadi akar hancurnya performa perusahaan pelat merah tersebut.
Aktivis dari Gerhana Bulan, Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu, kini bersiap menyeret dugaan penyimpangan di tubuh Perumda PPJ ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan mantan Direktur Utama (Dirut) PPJ periode sebelumnya, berinisial MZ, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Sorotan utama tertuju pada pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum), yang merupakan tulang punggung pendapatan terbesar bagi Perumda PPJ. Sepanjang tahun 2021 hingga 2024, disinyalir terjadi kebocoran anggaran yang mencapai angka miliaran rupiah.
Pihak Gerhana Bulan menyatakan telah mencium adanya kejanggalan serius dalam arus pendapatan pasar tersebut. Mereka menegaskan bahwa seharusnya pengawasan internal sudah mendeteksi hal ini sejak lama.
“Kami mempertanyakan kinerja Inspektorat yang terkesan lamban. Pasar Tekum adalah penopang utama pendapatan PPJ, namun diduga kuat banyak penyimpangan selama 2021-2024. Estimasi kami, miliaran uang menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujar narasumber dari Gerhana Bulan kepada media, Jumat (27/2).
Ia juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan tersebut baru mencuat setelah masa jabatan Dirut yang bersangkutan berakhir.
“Ada apa dengan Inspektorat? Mengapa baru sekarang dipertanyakan setelah MZ tidak lagi menjabat? Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Bogor,” cetusnya.
Selain masalah pendapatan pasar, Gerhana Bulan membeberkan sejumlah temuan terkait tata kelola kerja sama yang dianggap menyalahi aturan dan merugikan daerah.
Salah satu yang paling mencolok adalah dugaan konflik kepentingan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Karyawan (Kopkar) PPJ.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga poin krusial yang menjadi landasan pelaporan ke Kejari:
• Rangkap Jabatan: Banyak proyek kerja sama diberikan kepada Kopkar PPJ, di mana ketuanya merangkap jabatan sebagai Manajer Hukum di internal Perumda PPJ.
• Kontribusi Minim: Nominal kontribusi yang diterima Perumda PPJ dari hasil kerja sama dengan Kopkar dinilai sangat kecil dan jauh dari angka proporsional yang seharusnya masuk ke kas perusahaan.
• Tanpa Dasar Hukum: Tidak ditemukannya dasar penetapan angka kontribusi yang jelas, sehingga penentuan nilai kerja sama terkesan subjektif dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Tak hanya itu, temuan lain menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dana hadiah dari Kementerian senilai Rp3 Miliar pada tahun 2021.
Uang tersebut sedianya dipergunakan untuk belanja barang oleh Disperindag Kota Bogor. Namun, disinyalir terdapat praktik “permainan harga” (mark-up) dalam pembelanjaan barang tersebut yang melibatkan oknum Dirut dan dinas terkait.
Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa Perumda PPJ selama ini dikelola oleh individu yang tidak kompeten dan hanya mengedepankan kepentingan kelompok.
Akibatnya, alih-alih memberikan dividen maksimal bagi pembangunan Kota Bogor, perusahaan justru mengalami degradasi kinerja yang parah.
Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu menegaskan tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dipermainkan. Dalam waktu dekat, seluruh bukti fisik terkait penyimpangan di Pasar Tekum, kerja sama Kopkar, hingga dana hibah kementerian akan diserahkan ke pihak berwenang.
“Kami akan segera melakukan pelaporan resmi ke Kejari Kota Bogor. Publik berhak tahu ke mana aliran dana tersebut dan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas hancurnya Perumda PPJ,” tutup narasumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak mantan jajaran direksi Perumda PPJ maupun Inspektorat Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan rencana pelaporan tersebut.
Reporter : Ki Medi
Leave a comment