Setelah Diperiksa KPK, Ono Surono Ungkap Soal Aliran Dana Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/1/2026)

Jakarta (KM )– Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026).

Dari keterangan Ono, penyidik mendalami aliran uang. Dari pantauan di lapangan, Ono terlihat keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB. Dengan demikian, Ono diperiksa sekitar 6 jam sejak kedatangannya pukul 08.23 WIB.

Dengan kenakan kaus hitam dibalut jaket hitam serta masker hitam, Ono menuruni tangga. Setelahnya, Ono berjakan ke arah pintu keluar.

Ono Surono mengaku bahwa dirinya ditanya mengenai aliran uang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Pengakuan itu disampaikan seusai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Iya, ada beberapalah yang ditanyakan,” ucap Ono Surono kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Ono Kepada wartawan mengaku sempat ditanyakan soal aliran uang suap ijon proyek dalam perkara Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun, ia enggan mengungkap detail aliran uang yang ditanyakan penyidik.

“Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan (alliran uang). Nanti tanya penyidik aja kalo gitu ya,” ucap Ono. “Intinya kita sudah…sudah menjawab, ya nanti bisa ke penyidik ya,” tambahnya.

Dia memperkirakan telah ditanya 15 pertanyaan oleh penyidik. “Sekitar 15-an (pertanyaan) lah ya,” ungkap Ono sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Lebih lanjut, Ono mengatakan, penyidik lebih banyak bertanya soal tugas partai. “Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di partai,” pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap Ono Surono merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang ditangkap. Sehari kemudian, delapan orang di antaranya, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai pemberi suap dalam kasus yang diduga terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

 

Reporter: ****Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.