GMNI Kabupaten Tangerang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Rampas Hak Politik Rakyat
TANGERANG (KM) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wacana tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan mahalnya ongkos politik dan justru berpotensi merampas hak politik rakyat.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, yang menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
“Wacana ini bukan sekadar perubahan teknis pemilu, tetapi alarm bahaya bagi demokrasi. Ini adalah upaya sistematis merampas kedaulatan rakyat dan menarik kembali demokrasi ke ruang gelap elit politik,” tegas Endang dalam pernyataannya.
Menurut Endang, tingginya biaya pilkada tidak bersumber dari partisipasi rakyat, melainkan dari praktik internal partai politik, terutama sejak proses pencalonan kepala daerah.
“Masalah mahalnya ongkos politik ada di internal partai, bukan pada rakyat. Jika akar persoalan ini tidak disentuh, maka mengubah mekanisme pilkada hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.
GMNI menilai pilkada langsung lahir dari luka sejarah kekuasaan yang elitis dan tertutup. Mekanisme ini menjadi jalan agar rakyat tidak lagi sekadar penonton, melainkan penentu arah kepemimpinan daerah. Mengalihkan hak pilih tersebut ke DPRD dinilai sebagai bentuk pemusatan kekuasaan di tangan segelintir elite.
Endang juga menyoroti dalih efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali pilkada melalui DPRD. Menurutnya, alasan tersebut menyesatkan dan berbahaya.
“Demokrasi memang berbiaya, tetapi biaya demokrasi jauh lebih murah daripada biaya korupsi kekuasaan. Pilkada oleh DPRD justru membuka ruang lebar bagi transaksi politik, lobi-lobi gelap, dan jual beli jabatan,” katanya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa kepala daerah yang lahir dari proses elitis tidak akan memiliki tanggung jawab moral yang kuat kepada rakyat. Sebaliknya, mereka akan lebih tunduk pada kepentingan partai, fraksi, dan elit politik yang memilihnya.
“Ketika pemimpin tidak lahir dari kehendak rakyat, maka kebijakan yang dihasilkan pun akan menjauh dari kepentingan publik. Demokrasi akhirnya hanya menjadi formalitas tanpa substansi,” tambahnya.
GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa demokrasi sejatinya harus menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, bukan sekadar penonton dari keputusan elite politik. Penarikan hak pilih rakyat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
“Negara seharusnya memperbaiki kualitas pilkada langsung, bukan mencabut hak politik rakyat. Menarik kembali hak pilih rakyat adalah langkah mundur yang mencederai semangat reformasi,” pungkas Endang Kurnia.
Reporter: Luky
Editor: Drajat
Leave a comment