GMKI: Jawa Barat Darurat Toleransi, Negara Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Beragama
Bogor (KM) — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jawa Barat menilai meningkatnya kasus intoleransi sepanjang 2025 hingga awal 2026 menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama. Jawa Barat disebut berada dalam kondisi darurat toleransi.
Koordinator Wilayah GMKI Jawa Barat, Riduan S Purba, menyoroti penolakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang rencananya digelar pada 6 Januari 2026 di Ballroom Sudirman, Bandung. Kegiatan tersebut ditolak oleh sekelompok organisasi masyarakat.
“Ini bukan lagi konflik antarwarga, melainkan kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” kata Riduan, Selasa (7/1/2026).
GMKI mencatat sejumlah peristiwa intoleransi sepanjang 2025, antara lain persekusi retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi; penolakan pendirian gereja di Depok; gangguan ibadah di Bogor, Bekasi, dan Bandung. Kasus-kasus tersebut dinilai menunjukkan pola pembiaran dan lemahnya penegakan hukum.
GMKI mendesak pemerintah daerah menjamin kebebasan beragama, mengusut tuntas seluruh kasus intoleransi, serta memperkuat pendidikan toleransi dan pluralisme.
“Negara tidak boleh tunduk pada kelompok intoleran. Setiap warga negara berhak beribadah tanpa rasa takut,” ujar Riduan.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment