Dinilai Penting Bongkar Praktik Perizinan TKA, KPK Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Gedung KPK Jakarta

Jakarta (KM) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadwalkan pemanggilan eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker. Namun, Hanif mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa keterangan.

Bukan sekadar absen, Hanif disebut mangkir tanpa keterangan. KPK mengaku belum menerima konfirmasi apa pun terkait ketidakhadirannya, padahal pemeriksaan itu dinilai penting untuk membongkar praktik perizinan TKA yang kini menyeret pejabat tinggi Kemenaker ke meja hijau.

“Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ketidakhadiran seorang mantan menteri dalam panggilan lembaga antirasuah jelas bukan hal sepele. Apalagi, keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara yang kini menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka baru.

Menurut KPK, penyidik ingin mengurai bagaimana sebenarnya pola dan mekanisme pengurusan RPTKA berjalan saat Hanif masih menjabat. Perkara ini disebut memiliki rentang waktu panjang, sehingga peran dan pengetahuan pejabat kunci di era tersebut tak bisa diabaikan.

“Penyidik perlu meminta keterangan pejabat-pejabat terkait, dalam hal ini Pak Hanif selaku Menteri Ketenagakerjaan saat itu, untuk memberikan penjelasan bagaimana praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA pada zamannya,” jelas Budi.

Lanjut Budi mengatakan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Hanif Dhakiri terkait perkara tersebut.

“Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi, nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update,” kata dia.

Kasus ini sendiri telah lebih dulu menjerat Heri Sudarmanto sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2025. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing sektor strategis yang selama ini rawan disusupi kepentingan dan permainan uang.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menggeledah rumah Heri dan menyita satu unit mobil serta sejumlah dokumen. Penyitaan itu disebut sebagai bagian dari pembuktian sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara melalui asset recovery.

Skandal RPTKA ini kian menegaskan bahwa sektor perizinan tenaga kerja asing bukan sekadar urusan administrasi, melainkan ladang basah yang diduga dimanfaatkan oknum pejabat.

Mangkirnya mantan menteri dari panggilan penyidik pun mempertebal tanda tanya publik: seberapa dalam sebenarnya praktik gelap itu berlangsung di balik meja birokrasi?

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Para tersangka tersebut ialah PPTKA Kemnaker tahun 2021-2025, Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Putri Citra Wahyoe (PCW).

Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad (AE).

Adapun tersangka lainnya ialah Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025, Haryanto (HYT); Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono (WP); dan Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni (DA).

 

Reporter: **Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.