Jangkar Gelar Aksi Demo Terkait Pejabat Pemkot Bogor ke Italia Tanpa SPPD

Bogor (KM) Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) hari ini menggelar aksi Demonstrasi di depan Balai Kota Bogor untuk menyampaikan kecaman keras terkait keberangkatan tiga pejabat Pemerintah Kota Bogor ke Italia yang diduga dilakukan tanpa kelengkapan administrasi resmi berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Keberangkatan tersebut mengundang pertanyaan besar karena mengindikasikan adanya gratifikasi serta potensi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Tiga pejabat yang dipersoalkan tersebut adalah:

 

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor

2. Kepala Bapperida Kota Bogor

3. Direktur Utama PDAM Kota Bogor

 

Menurut Jaringan Koalisi Rakyat, rombongan keberangkatan pejabat bersama Wali Kota Bogor itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, karena diduga kuat melanggar prosedur serta aturan resmi yang berlaku.

 

Berdasarkan kajian serta advokasi lapangan yang dilakukan JANGKAR, perjalanan luar negeri tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Aturan tersebut secara tegas mengimbau agar pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja dan menghindari kegiatan nonprioritas, termasuk perjalanan luar negeri yang tidak mendesak.

 

“Perjalanan ini sangat jelas tidak mencerminkan sikap efisiensi dan kehati-hatian penggunaan anggaran publik.

 

Bahkan, dugaan ketiadaan SPPD yang sesuai aturan, memperkuat indikasi adanya gratifikasi ataupun praktik KKN,” tegas juru bicara JANGKAR.

 

JANGKAR juga menyoroti inkonsistensi pernyataan pejabat Pemkot Bogor yang menangani urusan pemberangkatan tersebut. Kabid Ketahanan Pangan dan Pertanian sempat menyatakan bahwa perjalanan itu didanai oleh sebuah organisasi. Namun tidak lama kemudian, ia menyebut bahwa pendanaan justru berasal dari APBD Kota Bogor.

 

Pernyataan yang berubah-ubah tersebut menunjukkan ketidakjelasan prosedur dan lemahnya transparansi anggaran. Publik, menurut JANGKAR, berhak mengetahui dari mana asal dana perjalanan pejabat daerah, terutama bila menggunakan uang rakyat.

 

Selain itu, JANGKAR mempertanyakan keikutsertaan Direktur Utama PDAM Kota Bogor dalam perjalanan luar negeri tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dirut PDAM semula dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Belanda, namun justru ikut berangkat ke Italia.

 

“Kejanggalan ini harus dijelaskan secara terbuka. Apa urgensi keikutsertaan Dirut PDAM? Apa relevansinya dengan tujuan kunjungan? Semua ini harus dibuka secara transparan,” tegas JANGKAR.

 

Atas dasar temuan dan ketidakwajaran tersebut, JANGKAR menuntut:

 

1. Investigasi menyeluruhterkait dugaan Gratifikasi, KKN, dan penyalahgunaan APBD.

2. Audit anggaran perjalanan dinas yang dilakukan seluruh pejabat yang terlibat.

3. Transparansi SPPD dan dokumen resmi lainnya, beserta sumber pendanaan sebenarnya.

4. Sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti melanggar aturan, baik secara administratif maupun pidana.

5. Pemkot Bogor membuka klarifikasi resmi kepada publik tanpa manipulasi informasi.

 

Jaringan Koalisi Rakyat menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Perjalanan luar negeri pejabat bukanlah kegiatan yang dapat dilakukan semena-mena tanpa dasar hukum yang kuat. Karena itu, JANGKAR menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dalam rangka menjaga integritas pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kota Bogor.

 

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.