Humas Karang Taruna Imbau Warga Cek Ulang Data Tanah, Soroti Maraknya Lahan Bermasalah
TANGERANG (KM) – Humas Karang Taruna Kecamatan Legok, Hardy Atmaja, mengimbau masyarakat untuk segera mengecek ulang status dan data kepemilikan tanah ke instansi pemerintah terkait. Langkah ini dinilai penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik tanah yang dikuasai warga, guna menghindari potensi sengketa dan praktik gratifikasi pada tanah-tanah bermasalah, Rabu (24/12/2025).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya temuan kasus di Kecamatan Legok, di mana pemilik tanah tercatat secara administratif, namun tidak menguasai fisik lahannya. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan konflik, terutama saat proses pembebasan lahan.
“Banyak kasus warga punya sertifikat atau data tanah, tapi fisiknya tidak dikuasai. Ini sangat berisiko. Kalau punya tanah di wilayah Kecamatan Legok, data dan fisik harus sama, dan tanahnya benar-benar dikuasai,” tegas Hardy Atmaja.
Ia menyoroti persoalan tersebut semakin krusial di beberapa wilayah Kecamatan Legok yang terdampak pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Menurutnya, ketidaksesuaian data dan penguasaan fisik tanah kerap menjadi celah munculnya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
Karang Taruna Kecamatan Legok juga mengkritisi lemahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga dan menguasai aset tanahnya sendiri. Hardy menekankan bahwa penguasaan fisik tanah merupakan bagian penting dari perlindungan hak kepemilikan yang sah.
Melalui imbauan ini, Karang Taruna Kecamatan Legok meminta masyarakat lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi pertanahan, agar tidak dirugikan di kemudian hari, terutama dalam proyek-proyek pembangunan strategis.
Rwporter: Luky
Leave a comment