Gubernur DKI Jakarta: Pers Jangan Disentuh, Komitmen Tegas Jakarta Jaga Kebebasan Media

Jakarta (KM) — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Agung, Rabu (10/12/2025). Dalam acara tersebut, ia menegaskan komitmen Pemprov DKI menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar penting demokrasi.

 

Pramono mengapresiasi dipilihnya Balai Kota sebagai tuan rumah dan menyinggung keterlibatannya dalam pengesahan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa undang-undang tersebut berperan besar dalam memperkuat fungsi kontrol publik terhadap kekuasaan.

 

Pramono mengatakan selama hampir tiga dekade berkarier di pemerintahan, ia tidak pernah sekalipun menelepon media untuk meminta koreksi pemberitaan mengenai dirinya.

 

Sebelum menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Pramono pernah menempati jabatan sebagai Anggota DPR RI periode 1999-2015 dan Sekretaris Kabinet RI 2015-2024.

 

Hal ini ia sampaikan pada Malam Puncak Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025).

 

Pramono menjelaskan, komitmennya pada kebebasan pers bukan hal baru. Ia termasuk salah satu pihak yang ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ketika masih bertugas di Departemen Penerangan.

 

“Karena saya tahu secara pribadi, bahwa Undang-Undang inilah yang mengawal, yang mengubah wajah bangsa kita,” ucap Pramono.

 

UU Pers, kata dia, menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan, menyampaikan pikiran, serta menyuarakan kebenaran.

 

Pramono menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi sehingga harus dijaga keberadaannya.

 

“Dan itu harus kita jaga bersama-sama. Enggak boleh ruang demokrasi ini terganggu dengan siapapun,” ujarnya.

 

Ia kemudian menyinggung rekam jejak panjangnya di pemerintahan, 25 tahun sebagai pejabat publik, dan kemungkinan mencapai 30 tahun jika menyelesaikan masa jabatannya.

 

“Maka, saya termasuk yang sudah 25, tambah 5 tahun lagi kalau jadi selesai sampai Pj Gubernur, 30 tahun enggak pernah sama sekali menelepon ataupun mengoreksi terhadap pemberitaan. Termasuk ketika 10 tahun mengawal di istana,” tuturnya.

 

Pramono juga mendorong agar media tetap tumbuh mandiri dan menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah, termasuk terhadap dirinya.

 

“Karena biarlah pers tumbuh mandiri. Biarlah pers menjadi kontrol utama. Termasuk di Balai Kota, teman-teman pers yang di belakang ini, belum galak apalagi, ya di sama saya. Karena saya di-bully pun juga enggak apa-apa,” imbuhnya.

 

Reporter: Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.