Warga Baloi Kolam Desak Kejaksaan dan Komnas HAM Usut Tuntas Pengrusakan Rumah
Batam (KM) – Warga Baloi Kolam siap mendesak Kejaksaan Negeri Batam dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus perusakan puluhan rumah yang terjadi pada 17 April 2025 serta peristiwa lanjutan pada 18 November 2025. Tekanan masyarakat menguat setelah dalam persidangan terbaru, dua saksi—Rinawati Sinurat dan Evi Herawati Lubis—menyatakan bahwa aksi perusakan tidak hanya dilakukan terdakwa Galbert Tampubolon, tetapi juga melibatkan sejumlah orang lainnya.
Para pelaku diduga berasal dari kelompok yang menamakan diri Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB), yang menolak pembebasan lahan oleh PT Alfinky Multi Berkat (AMB). Warga menyebut pengrusakan itu menimbulkan kerugian materil besar serta trauma mendalam, terutama bagi anak-anak.
Korban meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seluruh saksi korban dalam sidang lanjutan, serta menindak semua pelaku pengrusakan. Mereka juga akan menyurati Komnas HAM untuk memastikan perlindungan hak-hak warga yang menerima pembebasan lahan secara legal serta menilai adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
Dalam waktu dekat, warga berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Batam sekaligus meminta Komnas HAM memberi perhatian khusus. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih untuk mencegah potensi konflik horizontal dan memulihkan rasa keadilan di masyarakat.
Reporter: Simon
Editor: rso
Leave a comment