Puluhan Mahasiswa UT Bogor Geruduk Istana: Suara Rakyat Dikunci, Demokrasi Kami Gugat

Bogor (KM) Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) UT Bogor pada hari ini, 29 November 2025, menggelar aksi damai di depan Istana Bogor sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap situasi bangsa yang dinilai tengah berada pada kondisi yang membutuhkan pengawalan serius dari masyarakat sipil. Aksi yang mengusung tema “Semua Bisa Kena” ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, di mana para mahasiswa menyampaikan enam isu nasional yang mereka nilai sangat penting untuk segera mendapatkan perhatian pemerintah. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, mengawasi kebijakan negara, serta memastikan bahwa setiap keputusan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa UT Bogor menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai mengandung sejumlah pasal bermasalah. Menurut mereka, sejumlah ketentuan dalam rancangan tersebut berpotensi memperluas ruang upaya paksa aparat tanpa kontrol yang memadai, membuka peluang kriminalisasi terhadap warga negara, serta mengancam kebebasan sipil. Para mahasiswa menuntut agar pembahasan RKUHAP dihentikan dan dilakukan penyusunan ulang yang benar-benar selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan due process of law. Mereka menyampaikan bahwa negara tidak boleh menciptakan regulasi yang justru melemahkan posisi masyarakat di hadapan kekuasaan.

 

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun mereka menegaskan bahwa pengesahan RUU tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik kelompok tertentu, agar tidak disalahgunakan sebagai alat untuk menarget pihak-pihak tertentu. Bagi mahasiswa, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen hukum penting untuk memutus mata rantai korupsi dan memastikan aset negara dapat kembali kepada rakyat.

 

Dalam tuntutan berikutnya, mahasiswa UT Bogor juga menyerukan pembebasan para aktivis, jurnalis, mahasiswa, dan pembela HAM yang menurut mereka telah dikriminalisasi karena menyuarakan pendapat kritis terhadap pemerintah. Mereka menilai bahwa tindakan represif terhadap kelompok kritis hanya mempersempit ruang demokrasi dan bertentangan dengan amanat konstitusi. Karena itu, mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap suara-suara kritis serta memulihkan kembali kebebasan berpendapat di Indonesia.

 

Mahasiswa UT Bogor juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Mereka menilai bahwa sejarah kelam masa Orde Baru yang diwarnai pelanggaran HAM berat, pembungkaman demokrasi, dan praktik korupsi tidak boleh diabaikan atau diputihkan hanya demi kepentingan politik tertentu. Bagi mahasiswa, memberikan gelar pahlawan kepada tokoh yang meninggalkan banyak catatan pelanggaran merupakan bentuk ketidakadilan bagi para korban serta upaya pengaburan sejarah bangsa.

 

Isu selanjutnya yang turut disuarakan adalah desakan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatera mengingat berbagai bencana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, seperti banjir besar, longsor, kabut asap, serta kerusakan ekologis yang semakin memperburuk kondisi lingkungan dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Mahasiswa menilai bahwa lambatnya respons pemerintah hanya memperparah penderitaan warga, sehingga negara harus hadir dengan langkah cepat, tepat, dan menyeluruh dalam memberikan penanganan dan pemulihan.

 

Pada tuntutan keenam, mahasiswa UT Bogor mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Mereka menyoroti bahwa selama lebih dari satu dekade, masyarakat adat di Indonesia masih menghadapi diskriminasi struktural, konflik agraria, serta hilangnya ruang hidup mereka akibat ketidakpastian regulasi. Pengesahan RUU Masyarakat Adat dianggap penting sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.

 

Melalui aksi damai ini, mahasiswa UT Bogor menegaskan bahwa keenam tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan mereka terhadap Indonesia.

 

“Kami hadir di depan Istana Bogor bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk mengingatkan bahwa negara harus kembali berpihak kepada rakyat. Demokrasi tidak boleh menjadi slogan kosong dan kebijakan publik tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan,” ujar salah satu koordinator aksi.

 

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.