Pengelolaan Pasar Induk Tekum Disorot, DPRD Bogor Minta Evaluasi Menyeluruh Perumda Pasar Pakuan Jaya
Bogor (KM) — Polemik pengelolaan Pasar Induk Tekum Kota Bogor kembali mencuat. Masalah klasik tak kunjung selesai, termasuk persoalan drainase limbah yang hingga kini belum mampu ditangani oleh Unit Pasar Induk.
Air limbah berwarna hitam dengan bau menyengat terus keluar dari gorong-gorong di depan kantor unit Pasar Induk Tekum. Kondisi ini telah berlangsung lama, sementara Perumda Pasar Pakuan Jaya sudah hampir tiga tahun menarik pungutan dengan alasan “jasa layanan”.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alayidrus, menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Pasar Pakuan Jaya. Ia menyayangkan lambannya penanganan serta ketidakpekaan pengelola pasar terhadap keluhan warga.
“Manajemen pasar seharusnya dapat merespons setiap persoalan dengan cepat dan tepat agar mampu menjadi perumda yang berdaya saing, bukan hanya sibuk di balik meja atau urusan lelang,” ujarnya.
Rifky, yang akrab disapa Habib, menambahkan bahwa kinerja BUMD di Kota Bogor masih jauh dari ekspektasi masyarakat. Ia menekankan bahwa pasar induk merupakan objek vital yang tidak boleh dikelola secara asal-asalan.
Ia juga mengingatkan agar Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak kembali masuk dalam daftar BUMD bermasalah. Bila ada pihak yang terbukti memiliki rekam jejak buruk ikut terlibat dalam pengelolaan, maka harus segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan profesional dan bebas dari praktik-praktik yang mengutamakan kepentingan pribadi.
“Evaluasi menyeluruh sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment