GMT Desak Bupati Sorong Klarifikasi Pernyataan soal Pembubaran

Pelantikan Ketua Organisasi Gabungan Majelis Taklim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya Organisasi Gabungan Majelis Taklim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya oleh Gubernur Papua Barat Daya

SORONG (KM) – Gabungan Majelis Taklim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya menyatakan keberatan atas pernyataan Bupati Sorong, Johny Kamuru, yang dianggap merugikan citra organisasi. Dalam sambutannya di sebuah acara di Hotel ACC Aimas, Johny disebut sempat menyinggung ihwal pelarangan hingga kemungkinan pembubaran GMT.

Ketua GMT Papua Barat Daya, Sarbanun Tilolango, menegaskan GMT memiliki legalitas resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU–0009452.AH.01.04.Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021. Dengan status tersebut, kata dia, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang atau membubarkan organisasi.

“Kalau sampai ada upaya pembubaran, itu bukan lagi soal melawan GMT, melainkan melawan negara. Konsekuensinya jelas berat,” ujar Sarbanun dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.

Sarbanun meminta Johny Kamuru secara terbuka mengklarifikasi sekaligus mencabut pernyataan yang telah menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, permintaan maaf tidak bisa diwakilkan kepada wakil bupati.

“Karena yang bicara adalah Bupati, maka beliau pula yang harus bertanggung jawab untuk mengklarifikasi dan memulihkan nama baik GMT,” kata dia.

GMT juga mengingatkan Pemkab Sorong agar tidak lagi mengangkat isu soal GMT di ruang publik. Sarbanun menyebut GMT selama ini berperan aktif membantu pemerintah dalam kegiatan sosial dan pembinaan umat, khususnya kaum ibu di majelis taklim.

Lebih jauh, ia menjelaskan GMT lahir bukan dari kepentingan politik, melainkan sebagai wadah pembinaan keagamaan. Kehadiran organisasi itu, menurutnya, berawal dari upaya meredam pengaruh organisasi terlarang seperti Gafatar yang sempat menyasar jamaah majelis taklim.

“Sejak berdiri, kami konsisten melakukan pembinaan hingga ke pelosok yang belum terjangkau organisasi Islam lain,” ujar Sarbanun.

Menanggapi tudingan adanya agenda politik di balik kiprah GMT, Sarbanun menekankan setiap warga negara memiliki hak berpolitik. Ia menilai wajar bila ada pengurus organisasi yang secara pribadi aktif dalam kontestasi politik.

“Hampir semua pengurus organisasi sosial-keagamaan di Sorong terlibat politik saat pemilu. Tapi mengapa hanya GMT yang dipersoalkan?” ujarnya menutup.

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.