GERBUL HMI MPO Desak Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kebijakan Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Bogor (KM) – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gerakan Buruh dan Mahasiswa (GERBUL) dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) menyerukan evaluasi kritis terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai kian menjauh dari kepentingan rakyat kecil.
Dalam pernyataannya, GERBUL menilai berbagai kebijakan ekonomi selama setahun terakhir justru menekan kehidupan masyarakat. Mereka menuding pemerintah lebih berpihak pada kepentingan korporasi besar dan kelompok oligarki ketimbang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Gerakan mahasiswa dalam momentum satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah agar kembali ke arah perjuangan rakyat,” tegas perwakilan GERBUL dalam keterangan tertulisnya.
GERBUL menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk memperlemah pemerintahan, melainkan untuk memastikan negara tidak dikuasai oleh kepentingan modal. “Negara ini tidak boleh dikendalikan oleh oligarki,” ujar mereka.
Dalam aksi refleksi tersebut, GERBUL bersama mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
-
Mencabut seluruh kebijakan ekonomi yang menindas rakyat kecil.
-
Menghentikan proyek pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat.
-
Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat.
-
Mendesak penghentian program MBG yang dinilai bermasalah.
-
Menyelesaikan tuntutan 17+8 yang belum dipenuhi pemerintah.
-
Menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat adat.
-
Membebaskan massa aksi yang masih ditahan.
Selain itu, GERBUL menyerukan kepada seluruh mahasiswa, khususnya kader HMI MPO, untuk tetap konsisten mengawal jalannya pemerintahan dan menjaga moralitas perjuangan rakyat. “Mahasiswa harus berada di garda terdepan agar arah pembangunan nasional tidak menyimpang dari cita-cita reformasi,” tegas mereka.
GERBUL juga mengingatkan aparat keamanan agar bersikap profesional dan tidak represif dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment