Dugaan Penyelewengan Dana PIP dan Pungutan Rp3,5 Juta di SMK Al-Ansor Legok, Siswa dan Orang Tua Protes

TANGERANG (KM) – Polemik mencuat di SMK Al-Ansor, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sejumlah siswa dan wali murid menyoroti dugaan penahanan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta pungutan biaya ujian hingga Rp3,5 juta per siswa. Kondisi sekolah yang minim siswa, fasilitas tak layak, hingga guru yang jarang hadir, semakin memperparah persoalan. Sabtu (4/10)

Pertemuan antara siswa, wali murid, dan kepala sekolah digelar di salah satu rumah siswa di Kampung Gardu, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, pada Kamis (2/10/2025). Dalam rekaman percakapan yang diterima kupasmerdeka.com dari narasumber bernama samaran Mbot, kepala sekolah menyatakan dana PIP tidak bisa dicairkan oleh siswa.

“PIP itu hanya untuk kepentingan sekolah, karena sekolah yang membuat keterangannya,” kata kepala sekolah dalam rekaman. Pernyataan itu langsung dipertanyakan siswa.

“Pak, kalau begitu sisanya siapa yang bayar? Apa tidak bisa uangnya diambil dulu?” sahut seorang siswa.

Namun, kepala sekolah tetap menegaskan PIP dikelola pihak sekolah, bukan diberikan langsung kepada peserta didik.

Sementara itu, wali murid mengaku diminta biaya hingga Rp4 juta untuk kebutuhan ujian. Setelah dirincikan, biaya yang harus dibayar setiap siswa mencapai Rp3,5 juta, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pem Foto: Rp150.000
2. Penyusunan Data US: Rp250.000
3. Bimbel: Rp150.000 (dicoret)
4. Try Out 1: Rp200.000
5. Try Out 2: Rp200.000 (dicoret)
6. Ukom: Rp520.000
7. Bimbel Ukom: Rp150.000
8. Ujian Akhir: Rp2.850.000

Total: Rp3.500.000

“Kalau anak-anak rajin belajar, bayarnya juga bisa kami usahakan. Tapi kalau dipatok segini, jelas memberatkan,” keluh salah satu wali murid.

Ironisnya, jumlah siswa di SMK Al-Ansor sangat sedikit. Berdasarkan keterangan siswa, saat ini kelas 10 tidak ada murid, kelas 11 hanya berjumlah 4 orang, dan kelas 12 sebanyak 26 orang.

Selain itu, siswa mengaku tidak pernah menerima buku rekening PIP, rapor yang diberikan hanya berupa rapor bayangan, serta kondisi ruang kelas yang tidak layak untuk proses belajar mengajar.

“Senin ada UPTS, kami minta ruang kelas diperbaiki dan dibersihkan dulu. Kami juga bayar, jadi berhak dapat tempat belajar yang layak,” ujar seorang siswa.

Kehadiran guru pun menjadi sorotan. “Guru jarang ada yang datang, tadi pagi cuma ada satu guru,” tambahnya.

Menanggapi isu tersebut, kepala sekolah membantah ada konflik di sekolah. Menurutnya, persoalan hanya muncul dengan pihak keluarga siswa. Ia juga mengklaim gaji guru sudah dibayarkan.

“Januari, Februari sudah saya bayar semua. Kalau saya mau bayar tapi tidak ada cekrol atau tidak ada yang absen, ya bagaimana?,” jelasnya.

Terkait maraknya pemberitaan, kepala sekolah menyebut sedang ada penyelidikan.

“Sekarang lagi investigasi, jujur ya. Itu tidak ada bukti penyelewengan. Gaji guru kalian tidak perlu tahu, kalian belajar saja,” ujarnya dalam rekaman yang beredar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah sudah dihubungi redaksi namun belum memberikan jawaban resmi.

Sementara itu, masyarakat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten, terkait dugaan pungutan liar serta penahanan dana PIP yang menjadi hak siswa.

 

Reporter: Luky

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.