Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dinilai Tak Adil Untuk Warga Cigudeg, Aliansi Masyarakat Tegas Menolak
BOGOR (KM) – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dari Warga Cigudeg, Parungpanjang, Tenjo, Rumpin mengadakan diskusi di wilayah Desa Rengasjajar, pada Sabtu (27/9). Isi diskusi tersebut tidak lain tentang penolakan atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01/ PEREK.
Adapun isi surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01/ PEREK, Tertanggal 19 September 2025 Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Selama Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun 2025.

Sontak kebijakan tersebut membuat ribuan warga yang menggantungkan hidupnya bekerja di pertambangan mulai merasa khawatir dan menilai kebijakan tersebut berpihak.
“Kami Aliansi Masyarakat Warga Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, Tenjo dan Rumpin menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat atas kebijakan kebijakan kepada perusahaan tambang di wilayah kami,” tegasnya.
Sebelum kebijakan gubernur Jawa Barat terbit, jalur khusus tambang dinilai akan menjadi solusi, tapi sampai saat ini jalur yang dinanti nanti tersebut tak kunjung terealisasi.
Reporter: Septiawan
Editor: Drajat
Leave a comment