Kadishub Bogor Minta Maaf Kepada Aktivis Penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022

Foto bersama Kadishub Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto dan Luky, aktivis Penegakkan Perda

TANGERANG (KM) – Suasana kantor Kecamatan Legok pada Rabu malam, 18 September 2025, menjadi saksi pertemuan penting antara Luky bersama Tama dengan jajaran pejabat daerah. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.10 WIB itu dihadiri langsung oleh Camat Legok, yang bagi Luky diibaratkan sebagai orang tua yang memanggil anaknya untuk duduk bersama.

Turut hadir dalam forum tersebut, Jaenudin selaku Kadishub Kabupaten Tangerang beserta jajarannya, Kadishub Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto beserta jajaran, Kanit Lantas Polsek Legok, Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Yusuf Fachroji sebagai pimpinan tertinggi di Kecamatan Legok, hingga jajaran Satpol PP Kecamatan Legok.

Dalam keterangannya, salah satu aktivis penegakkan Perbup Tangerang nomor 12 tahun 2022 sebut saja Luky. Ia menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus ajang introspeksi.

“Beliau datang ke kantor Kecamatan Legok meminta permohonan maaf. Mungkin ada lalai, ada capek, dan pelayanan dari petugas kami tidak memuaskan. Jadi pada kesempatan ini saya sengaja menyampaikan permohonan maaf. Bagi kami, itu seperti vitamin, untuk memperbaiki diri dan berintrospeksi. Ternyata memang ada yang harus diperbaiki, karena tujuan kita satu: melayani masyarakat. Namanya juga bawahan, ada tekanan dan lain sebagainya. Insya Allah permasalahan itu sudah saya anggap selesai,” kata Luky saat diwawancara.

Lebih lanjut, Luky menambahkan bahwa sejak sore, kedua Kadishub sudah lebih dulu melakukan pertemuan terkait Perbub baik di wilayah Bogor maupun Tangerang. Namun dirinya baru dipanggil sekitar pukul 21.00 WIB untuk hadir.

Terkait adanya pernyataan Kadishub Bogor yang sebelumnya sempat beredar, Luky menilai hal itu mungkin dilontarkan dalam kondisi tidak ideal.

“Mungkin pada saat ada stetmen seperti itu, beliau dalam kondisi tidak baik-baik saja, karena memikirkan Parungpanjang dan tempat-tempat lain,” ujarnya.

Kedua Aktivis Penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 tahun 2022 Tama Dan Luky, di Pertigaan LG, Rabu siang (17/09/2025) (Dok : Muhammad Fahrurrozy/KM)

Luky juga menegaskan bahwa dirinya bersama Tama sudah lebih dulu melakukan permintaan maaf secara langsung di lapangan.

“Kami sudah meminta maaf ke petugas yang berjaga di jalan dan kepada perwakilan pemilik rumah pada hari itu juga,” tegas Luky.

Meski demikian, Luky menyebut masyarakat tetap berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas.

“Mereka menganggap permasalahan ini selesai. Tapi saya mengelak, kami meminta agar dibuatkan ulang permintaan maaf ke publik atau di media yang sudah mengangkat stetmen tersebut, terkait rencana pelaporan masyarakat kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Luky berharap hubungan antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan jajaran Dinas Perhubungan semakin solid dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.

 

Reporter: HSMY

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.